Saham SMRU dan TRAM Milik Terdakwa Korupsi Jiwasraya Bakal Dibuang BEI

Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:49 WIB
Saham SMRU dan TRAM Milik Terdakwa Korupsi Jiwasraya Bakal Dibuang BEI
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Heru Hidayat menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/7/2020). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT SMR Utama Tbk (SMRU) dan PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) sudah 36 bulan atau 3 tahun mengalami suspen dari Bursa Efek Indonesia (BEI), kedua emiten tersebut pun terancam ditendang dari pasar modal atau mengalami delisting.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, mengatakan delisting dapat dilakukan oleh otoritas manakala perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat.

Atau peristiwa tersebut berdampak secara finansial atau secara hukum sementara perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Keputusan itu sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor I-I dalam Ketentuan III.3.1.2, yaitu untuk saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Baca Juga: Ada yang Gratisan Nih Buat Investor Saham, Buruan Simak

"Saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir," tulis Vera dalam keterbukaan informasi publik BEI, Jumat (27/1).

Diketahui kedua emiten ini dikendalikan oleh terdakwa kasus korupsi Jiwasraya, Heru Hidayat. Otoritas Bursa pun meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Diketahui per 15 Juli 2019 jajaran dewan komisaris dan direksi TRAM terdiri dari Heru Hidayat Komisaris Utama, Alfian Pramana Komisaris, Bambang Setiawan Komisaris Independen, Soebianto Hidayat Direktur Utama, Ismail Direktur, Gani Bustan, dan Irwandy Arif Direktur.

Sementara susunan dewan komisaris dan direksi SMRU per 29 Juli 2022 yaitu Wijaya Mulia Komisaris Utama, Supandi Widi Siswanto Komisaris Independen, Gani Bustan Direktur Utama, dan Hendrik Frederick Saputete Direktur.

Pemegang saham SMRU antara lain Trada Alam Minera 6,53 miliar lembar alias 52,30 persen, PT Asabri 1,01 miliar eksemplar atau 8,11 persen, dan masyarakat 4,94 miliar helai setara dengan porsi kepemilikan 39,59 persen.

Baca Juga: Nilai Transaksi Saham di Pasar Modal RI Terus Turun, BEI Tuding Investor Kabur ke China

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI