Dalam perjalanannya, Bumigas dinilai tidak melakukan pembangunan fisik sesuai kesepakatan kontrak. Setelah lima kali peringatan yang tidak mendapatkan hasil, Geo Dipa mengajukan gugatan arbitrase untuk pemutusan kontrak.
Proyek Pengembangan Panas Bumi Dieng dan Patuhan Belum Jelas, Berpotensi Mangkrak?
Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:34 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ini Kisi-kisi Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Tahap 1
12 April 2025 | 11:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 22:01 WIB
Bisnis | 22:00 WIB
Bisnis | 21:54 WIB
Bisnis | 21:36 WIB
Bisnis | 21:35 WIB
Bisnis | 21:12 WIB