kemenaker

Hadapi Lonjakan PHK, Kemnaker Pertemukan Pencari Kerja dan Pelaku Industri

Kamis, 26 Januari 2023 | 18:26 WIB
Hadapi Lonjakan PHK, Kemnaker Pertemukan Pencari Kerja dan Pelaku Industri
Kemnaker mempertemukan pencari kerja dan pelaku industri. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempertemukan 250 pencari kerja, wirausaha/pengusaha kecil dan menengah, pengusaha (industri) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jombang untuk berdialog. Ini merupakan salah satu upaya Kemnaker dalam menghadapi tantangan pembangunan ketenagakerjaan pasca pandemi Covid-19. Salah satunya melalui dialog interaktif yang mempertemukan 250 pencari kerja, wirausaha/pengusaha kecil dan menengah, pengusaha (industri) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, mewakili pemerintah

Staf Khusus Menaker, Titik Masudah mengatakan, disrupsi kondisi ketenegakerjaan akibat pandemi Covid-19, menunjukkan adanya tren peningkatan pada jumlah pekerja formal yang dirumahkan dan pekerja formal ter-PHK. Banyak pekerja informal terpukul, karena mengalami penurunan penghasilan dan mempengaruhi tingkat perekonomiannya

"Melalui forum komunikasi interaksi ini kami mengharapkan adanya masukan, ide dan saran dari bapak dan ibu terhadap peluang dan tantangan dalam dunia kerja pasca pandemi di Kabupaten Jombang, " ujar Titik Masudah dalam arahan sekaligus membuka dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) bertajuk 'Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi' di Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/1/2023).

Kemnaker mempertemukan pencari kerja dan pelaku industri. (Dok: Kemnaker)
Kemnaker mempertemukan pencari kerja dan pelaku industri. (Dok: Kemnaker)

Data BPS Agustus 2022 menunjukkan penduduk usia kerja di Indonesia sebanyak 208.54 juta dengan angkatan kerja sebesar 144.01 juta jiwa, dan jumlah pengangguran terbuka sebanyak 8.40 juta jiwa. Kondisi ini diperburuk adanya pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 dan memberi dampak dalam pembangunan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jhon LBF Bantah Kabar Suka Potong Gaji dan PHK Karyawan Seenaknya

"Tujuan pembangunan ketenagakerjaan sesuai Undang-Undang akan dapat terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan terkait terus melakukan upaya-upaya konkrit dalam meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam pembangunan ketenagakerjaan," katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Bina Pengantar Kerja Kemnaker, Nora Kartika Setyaningrum mengatakan, dialog interaktif bertujuan untuk membantu para pencari kerja dan wirausaha memperoleh informasi kegiatan usaha atau bisnis mandiri dalam mengenali produk baru, menentukan konsep dan proses produksi, serta menyusun strategi. Termasuk memasarkan dan mengatur permodalannya untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi.

"Kami ingin, para pengusaha dan pelaku UKM yang ingin membentuk suatu usaha dapat memperoleh pengetahuan mengenai segala perizinannya,” ujar Nora.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI