Beli BBM Subsidi Pertalite dan Solar Mulai Pakai QR Code, Tak Punya Tak Bisa Isi Bensin

Kamis, 26 Januari 2023 | 12:12 WIB
Beli BBM Subsidi Pertalite dan Solar Mulai Pakai QR Code, Tak Punya Tak Bisa Isi Bensin
Nantinya setiap konsumen yang ingin membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar harus menunjukkan QR Code yang didapatkan dari aplikasi MyPertamina.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina (Persero) berencana untuk memulai program pembelian BBM bersubsidi tepat sasaran, nantinya setiap konsumen yang ingin membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar harus menunjukkan QR Code yang didapatkan dari aplikasi MyPertamina.

PT Pertamina Patra Niaga anak usaha Pertamina yang mendapatkan gawena ini mengaku masih melakukan uji coba penerapan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan MyPertamina.

Setidaknya, sejak Desember 2022 hingga saat ini 193 kabupaten/kota di Indonesia tengah bersiap untuk melakukan uji coba.

"Uji coba program Subsidi Tepat akan dilaksanakan di 193 Kota dan Kabupaten," tulis akun instagram MyPertamina, Kamis (26/1).

Baca Juga: Kriteria Kendaraan yang Boleh Isi BBM Subsidi, Mobil Pelat Dinas TNI Tak Diperbolehkan

Pertamina menyatakan uji coba ini dilakukan sebagai persiapan pelayanan bagi seluruh masyarakat. Selain itu, uji coba juga dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat mengenai transaksi menggunakan kode QR.

Dalam uji coba ini, masyarakat yang ingin mengisi Pertalite maupun Solar akan diminta untuk menunjukkan kode QR di aplikasi MyPertamina pada petugas di SPBU. Kemudian, petugas akan memindai kode QR sebelum melakukan transaksi.

Sebagai catatan, kode QR tidak wajib diakses melalui gadget. Kode tersebut dapat dicetak dan di bawa ke SPBU sangat akan mengisi bahan bakar.

Pertamina menggunakan aplikasi MyPertamina untuk mendata pembeli yang berhak untuk mendapatkan BBM subsidi, terutama kendaraan roda empat.

Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, Anak Purnawirawan TNI Minta Maaf Ngaku Tak Tahu Pelat Dinas Tidak Boleh Isi BBM Subsidi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI