Suara.com - Kasus pembobolan rekening BCA senilai Rp345 juta yang dilakukan tukang becak kepada salah satu nasabah PT Bank Central Asia (BCA) Tbk terus bergulir.
Kekinian, diketahui bahwa korban yang bernama Muin Zachry ternyata sempat memamerkan saldo rekening miliknya kepada Mohammad Thoha sang otak pembobolan rekening tersebut.
Fakta tersebut terungkap saat sidang lanjutan perkara ini di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dikutip Rabu (25/1/2023).
"Waktu saksi (Muin) bincang-bincang sama saya ngaku punya uang dan mengajak bisnis bersama. Saksi sendiri yang bilang ada Rp345 juta," ujar Thoha dalam sidang lanjutan tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas menanyakan bagaimana Mohammad Thoha mengetahui data-data lain terkiat rekening BCA yang dimiliki korban.
Thoha pun menjawab, bahwa dia mengetahui PIN Mobile Banking BCA karena mengintip saat Muin membukanya lewat gawai yang dimilikinya.
"Saya mengintip pas Saksi Muin buka M-Banking," ujar Thoha.
Berbekal informasi yang didapat itu pun, Thoha akhirnya berniat untuk melakukan pembobolan. Thoha mencari waktu yang pas ketika korban lengah, dan diputuskan untuk melakukan aksinya pada hari Jumat saat korban melakukan Ibadah Sholat Jumat.
Ketika itu, Thoha pun melancarkan aksinya dengan mengambil sejumlah berkas dokumen yang diperlukan seperti Buku Tabungan BCA, Kartu ATM BCA dan KTP yang bersangkutan.
Baca Juga: Minta Dikasihani karena Cuma Tukang Becak, Ini Sanksi Pidana Bagi Pembobol Rekening
"Punya rencana dan ambil uang itu pada hari Jumat. Itu (KTP, buku rekening, dan kartu ATM) saya ambil pas saksi lengah. Tanggal 5 (Agustus 2022), pas Salat Jumat," ujar Thoha.