Jejak Awal Mula Proyek Kota Impian Meikarta hingga Berujung Gugat Konsumen Rp56 M

Rabu, 25 Januari 2023 | 13:27 WIB
Jejak Awal Mula Proyek Kota Impian Meikarta hingga Berujung Gugat Konsumen Rp56 M
Meikarta.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut dia, Lippo Group belum menyesuaikan tata ruang atas proyek Meikarta. Padahal, lanjut dia, halitu seharusnya dilakukan sebelum produk ditawarkan.

"Meikarta itu penyesuaian tata ruang belum ada. Jadi bagaimana dia sudah berbuih-buih jualan gitu, kita masih malah bingung kan," kata Arie saat menjadi pembicara pada seminar Kebijakan dan Regulasi Pembebasan Lahan Proyek Properti di Kantor PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Kamis (15/3/2018).

Namun hal tersebut dibantah oleh James Riyadi. Menurut dia, perizinan Meikarta seiring dengan Lippo Cikarang karena merupakan bagian dari pengembangan Kawasan property yang telah lebih dulu ada itu.

Mendapat gugatan vendor iklan

Pada Mei 2018, PT MSU digugat oleh salah satu vendor iklannya PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi.

Dua perusahaan tersebut menilai pembayaran iklan PT MSU mandek, sehingga mereka menuntut pengadilan agar menetapkan PT MSU dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan segala akibatnya.

Namun akhirnya gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Niaga dengan alasan masih ada laporan Meikarta terhadap dua vendor iklan tersebut yang diajukan ke kepolisian.

Meikarta terlibat kasus suap

Pada 29 Mei 2019, Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah divonis hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp250 juta karena terbukti bersalah menerima suap terkait perisinan proyek Meikarta sebesar Rp10,63 miliar dan SGD 90.000.

Baca Juga: Meikarta Punya Siapa? Pemiliknya Masuk Daftar Orang Paling Kaya di Indonesia

Sementara pihak Lippo yang berhubungan dengan Neneng untuk memuluskan proyek tersebut adalah Billy Sindoro yang menjabat sebagai Direktur Operasional Lippo Group. Ia divonis penjara selama 3,5 tahun dan denda sebesar Rp100 juta subsider2 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI