Jejak Awal Mula Proyek Kota Impian Meikarta hingga Berujung Gugat Konsumen Rp56 M

Rabu, 25 Januari 2023 | 13:27 WIB
Jejak Awal Mula Proyek Kota Impian Meikarta hingga Berujung Gugat Konsumen Rp56 M
Meikarta.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia lalu memperkirakan, jika proyek Meikarta ini rampung, dalam kurun waktu 20 tahun ke depan nilainya akan mencapai Rp278 triliun.

Belanja iklan fantastis

Lippo Group tak main-main dalam menggarap megaproyek Meikarta. Hal itu salah satunya bisa dilihat dengan masifnya iklan Meikarta di sejumlah media massa, mulai dari televisi, media cetak, online hingga pemasangan papan iklan di sejumlah lokasi strategis.

Melihat masifnya iklan Meikarta, Lembaga Riset Pemasaran Nielsen mengungkapkan sepanjang 2017 belanja iklan di Indonesia naik drastis. Salah satunya dilakukan Meikarta yang disebut melakukan belanja iklan lebih dari Rp1,5 triliun.

"Untuk sektor properti, belanja iklan dari Meikarta ini memang belum pernah kita lihat sebelumnya," terang Executive Director, Head of Media Business, Nielsen Indonesia, Hellen Katherina, melalui keterangan resminya, Kamis (8/2/2018).

Perizinan Meikarta dipertanyakan

Pada 2018, perizinan tata ruang megaproyek Meikarta mulai dipertanyakan, seiring dengan mencuatnya isu dugaan gratifikasi yang dilakukan sejumlah petinggi Lippo Group agar perizinan protek tersebut bisa dimuluskan.

Pihak-pihak yang mempertanyakan perizinan tersebut diantaranya Ombudsman Ri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan nasional (ATR/BPN).

Ketika itu, Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mempertanyakan mengapa Meikarta gencar melakukan pemasaran, padahal pembangunan belum diselesaikan serta belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Baca Juga: Meikarta Punya Siapa? Pemiliknya Masuk Daftar Orang Paling Kaya di Indonesia

Hal senada juga diutarakan oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/PBN saat itu, Arie Yuriwin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI