Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengklaim telah melakukan program restrukturisasi kredit kepada 4.001 juta nasabah dengan nilai mencapai Rp256,38 triliun, dari total nasabah tersebut sebanyak 311 ribu nasabah mengalami gagal bayar pinjaman kredit dengan nilai Rp12,749 triliun.
Restrukturisasi kredit sendiri adalah upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya akibat pandemi Covid-19.
Direktur Utama BRI, Sunarso menjelaskan saat ini sisa restrukturisasi kredit BRI per September 2022 sebesar Rp116,45 triliun. Jumlah nasabah restrukturisasi kredit ikut turun dengan menyisahkan 1.390.736 nasabah.
Dari 4 juta lebih nasabah yang mendapatkan restrukturisasi kredit, Sunarso menyebut 53,1% atau 2.124.602 nasabah sudah mampu membayar. Kemudian yang benar-benar lepas restrukturisasi kredit dan menjadi sehat lagi sebanyak 174.565 nasabah.
Baca Juga: Suku Bunga BI Naik Terus, Likuiditas Perbankan Makin Sempit?
"Bisa membayar Rp91,6 triliun itu ada lunas putus Rp 43,23 triliun, ada yang mampu menurunkan pokoknya sesuai ketentuan restrukturisasi itu Rp 11,08 triliun, dan ada yang lunas kemudian ngambil lagi itu Rp 37,27 triliun. Kemudian lepas restrukturisasi artinya dia sehat kembali itu Rp 35,6 triliun," kata Sunarso saar rapat dengar pendapat di Komsisi XI DPR RI, Selasa (24/1/2023).
Meski begitu, ada juga nasabah BRI yang benar-benar tidak bisa diselamatkan melalui restrukturisasi kredit yaitu sebanyak 311.313 nasabah dengan nilai Rp 12,749 triliun.
"Dari pandemi sampai sekarang akumulasi kredit UMKM yang direstrukturisasi Rp 256,376 triliun. Hasilnya yang benar-benar tidak bisa diselamatkan hanya Rp 12,749 triliun," ucapnya.