Pentingnya Regulasi Rokok Elektrik Berimbang dengan Menciptakan Perlindungan Konsumen yang Berkepastian Hukum

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 24 Januari 2023 | 11:22 WIB
Pentingnya Regulasi Rokok Elektrik Berimbang dengan Menciptakan Perlindungan Konsumen yang Berkepastian Hukum
Ilustrasi rokok elektrik.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konsumen Vape Berorganisasi (KONVO) menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan liquid rokok elektrik baru-baru ini dan mengajak para konsumennya untuk tetap berhati-hati terhadap produk yang akan dibeli dan dikonsumsinya.

Ketua umum KONVO, Hokkop Situngkir mengungkapkan kekhawatirannya terkait kasus penyebaran narkoba melalui liquid rokok elektrik ini yang bisa memberikan kericuhan bagi para konsumen vape dan masyarakat umum.

“Kami sebagai asosiasi konsumen rokok elektrik jelas menyayangkan tindakan oknum yang menyalahgunakan liquid rokok elektrik ini, karena kami sebagai pengguna juga tentu merasa terganggu,” ucap Hokkop.

Dalam satu dekade terakhir, segmen rokok elektrik alias vape muncul sebagai industri yang paling pesat perkembangannya. Dilansir dari The Statista Global Consumer Survey yang menyebutkan bahwa di sepanjang 2022 kemarin, sekitar 27% generasi Millennial alias generasi Y di Amerika mengonsumsi rokok elektrik.

Baca Juga: Narkoba Cair Ditemukan dalam Liquid Vape di Indonesia, APVI Buka Suara

Senada dengan fakta tersebut, di Jepang, generasi Millenial-nya cenderung juga memilih E-Cig, dan belum lagi di negara-negara lain.

Sementara itu, di Indonesia pun jumlah penggunanya semakin meningkat. Dapat dilihat dari hasil penerimaan cukai pada 2021 yang naik sebesar 10,24% menjadi Rp188,81 triliun dibanding penerimaan cukai tahun 2020 sebesar Rp170,24 triliun.

Berdasarkan data tersebut, Hokkop berharap bukan hanya konsumen vape saja yang tahu tentang fungsi dari rokok elektrik sebagai produk alternatif, tetapi juga masyarakat luas.

“Dengan adanya kasus penyalahgunaan ini tentu dapat membuat masyarakat yang masih awam memberikan kesan yang negatif terhadap rokok elektrik secara umum,” tutur Hokkop.

Hokkop menjelaskan bahwa kehadiran rokok elektrik merupakan inovasi teknologi untuk membantu para perokok tembakau dewasa yang ingin beralih sampai berhenti dengan nilai resiko yang rendah.

Baca Juga: Vape Sama Bahaya Dengan Rokok Konvensional, Ini Kata Pakar

Untuk memaksimalkan potensi serta manfaat dari rokok elektrik, KONVO berharap regulasi rokok elektrik yang ada dapat secara maksimal memberikan perlindungan tidak hanya kepada penggunanya juga perlindungan bagi para pelaku industrinya. Dengan adanya aturan yang jelas dan adil, seharusnya dapat meminimalisir penyalahgunaan produk ini.

“Kami, KONVO sangat berharap semua pemangku kepentingan yang terlibat dapat secara bersama-sama mengawasi peredaran dan penjualan rokok elektrik yang berpita cukai demi terciptanya ekosistem industri yang terbaik untuk perkembangan E-Cigarettes di Indonesia,“ ucap Hokkop menutup pembicaraan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI