Suara.com - Perusahaan streaming musik Spotify dikabarkan bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekan ini. Hal itu dilakukan demi mengurangi biaya operasional.
Melansir The Straits Times, Senin (23/1/2023), Spotify tidak secara detail berapa banyak karyawan yang akan terkena PHK tersebut.
Menurut laporan perusahaan tersebut kini memiliki sekitar 9.800 karyawan.
Perusahaan yang berbasis di Stockholm, Swedia itu sebelumnya telah memberhentikan 38 orang di studio podcast Gimlet Media dan Parcast, tepatnya pada Oktober 2022. Pada September 2022, Spotify juga memberhentikan sejumlah karyawan editorial podcast.
Baca Juga: Induk Google, Alphabet PHK Massal 12.000 Karyawan di Seluruh Dunia
Perusahaan membuat komitmen besar untuk program siniar sejak 2019 lalu. Hal itu menghabiskan lebih dari US$1 miliar untuk memperoleh jaringan podcast, perangkat lunak pembuatan, layanan hosting, dan hak atas acara populer seperti The Joe Rogan Experience dan Armchair Expert.
Kendati demikian, podcasting belum memberikan keuntungan pada investor. Saham Spotify anjlok 66 persen tahun lalu karena investor mempertanyakan kapan mereka akan mulai melihat keuntungan.
Sementara itu, pada Juni 2022, Eksekutif Spotify mengatakan bisnis podcastnya baru akan menguntungkan dalam satu hingga dua tahun ke depan.