5 Cara Mencairkan Dana Asuransi Jiwa dan Syarat Lengkapnya

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 23 Januari 2023 | 06:05 WIB
5 Cara Mencairkan Dana Asuransi Jiwa dan Syarat Lengkapnya
ilustrasi asuransi. (Dok. Sequis Life)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Bila Meninggal karena kecelakaan, lampirkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Kepolisian

7. Bila meninggal di rumah tanpa perawatan Dokter, buat kronologis kematian dan di tandatangani oleh Ahli Waris

8. Copy hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan Tertanggung

9. Formulir Pemberitahuan No. Rekening  dan Fotocopy Buku Rekening

10. Fotocopy Identitas diri Tertanggung 

11. Fotocopy Identitas diri Ahli waris

12. Fotocopy Kartu Keluarga

13. Dokumen lain bila diperlukan

Alur Klaim Asuransi Jiwa

Baca Juga: Makin Panas! Bunda Corla Akan Kembalikan Uang Rp 100 Juta ke Nikita Mirzani: Gue Balikin, Duit Segitu Nggak Ada Artinya Buat Gue

Alur klaim asuransi jiwa dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI