Suara.com - Srikandi Ganjar Jawa Barat (Jabar) sangat peduli terhadap kehidupan perempuan milenial. Mereka juga terus berupaya menekan angka pernikahan dini yang sedang marak terjadi, khususnya Kabupaten Cianjur.
Untuk itu, sukarelawan pendukung Ganjar Pranowo itu menggandeng Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) SMABIM melakukan aksi nyata.
Mereka menggunakan jurus jitu dengan menggelar seminar dan pelatihan konseling bertajuk "Penguatan Peran PIK Remaja dalam Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Gizi bagi Remaja" untuk kalangan remaja di Desa Panyindangan, Kec. Cibinong, Kab. Cianjur, Jawa Barat.
Srikandi Ganjar Jabar mengedukasi para remaja agar lebih peduli terhadap kesehatan reproduksi dan kecukupan gizi yang tentunya sangat penting bagi pertumbuhan remaja di masa pubertas.
Baca Juga: Tingkatkan Soft Skill Milenial Lewat Gelaran Make Up Competition
Selain itu, mereka diminta agar menjadi remaja yang berkualitas dengan menjauhi hal-hal buruk seperti seks bebas dan dampak dari kehamilan tak diinginkan.
"Dalam hal ini kami melakukan kegiatan (edukasi) kesehatan reproduksi dan gizi. Begitu pun dengan pelatihan konselingnya untuk mencegah hal tadi remaja-remaja yang meminta pernikahan usia dini," ucap Koordinator Daerah Srikandi Ganjar Kabupaten Cianjur, Maya Sifa Wafa di lokasi.
"Kami juga ajarkan kepada mereka bagaimana menjadi remaja yang berencana agar kedepanya menjadi remaja yang berkualitas untuk membentuk sebuah keluarga dan kemudian sistem masyarakat yang lebih baik lagi," sambung Maya.
Ramainya permohonan dispensasi nikah pada sejumlah daerah yang dilakukan oleh pasangan di bawah umur menjadi momok memprihatinkan bagi seluruh pihak.
Jika dispensasi nikah masih banyak dilakukan, maka berpotensi munculnya kasus sunting, KDRT, kematian ibu dan anak, hingga kemiskinan.
Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Bertani, OMG Beri Pelatihan Budidaya Tembakau ke Petani Milenial Pamekasan
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kab. Cianjur selama tahun 2022 ada sebanyak 177 permohonan surat dispensasi menikah di bawah umur.
Dari jumlah permohonan dispensasi tersebut, sekitar 30 persen di antaranya masih duduk di bangku SD, 30 persen di usia SMP, sedangkan sisanya 40 persen SMA.
Padahal, bila merujuk undang-undang perkawinan No. 16 tahun 2019, batas minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
Oleh karena itu, Maya menegaskan pihaknya bakal aktif memonitoring aktivitas para remaja yang menjadi peserta kali ini agar tidak terjadi penambahan jumlah kasus dispensasi nikah.
"Karena memang melihat situasi di desa ini masih banyak teman teman yang pacaran masih kelewat batas khususnya yang hamil di luar nikah. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini kami bisa memantau berkurangnya orang-orang yang hamil diluar nikah," kata Maya.
Srikandi Ganjar sebagai wadah para perempuan muda, milenial, aktivis, dan influencer berharap dapat melakukan ekspansi ke sejumlah daerah di Kabupaten Cianjur untuk mengedukasi para remaja terhindar dari pergaulan bebas hingga pernikahan dini.
"Semoga kegiatan ini bisa lebih meluas lagi. Banyak lagi target-target yang menerima manfaat dari kegiatan srikandi ini, khususnya PIK R ini juga semua remaja khususnya yang ada di Kec. Cibinong atau Kab. Cianjur bisa mendapatkan ilmu ini," ujar Maya.
Sekadar informasi, Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Gizi bagi Remaja diisi oleh Bidan Desa Panyindangan, In-In Zulfaidah. Kegiatan tersebut menyasar remaja usia 15-18 tahun dari berbagai desa di wilayah Kec. Cibinong, Cianjur, Jawa Barat.