Kecelakaan Kerja di Blok Rokan, Satu Pegawai Meninggal Dunia

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:03 WIB
Kecelakaan Kerja di Blok Rokan, Satu Pegawai Meninggal Dunia
Ilustrasi layani kebutuhan listrik dan uap Blok Rokan, PLN rencanakan kegiatan dalam 2 tahap yaitu masa transisi dan masa permanen.[Foto:Antara/HO-Hums PLN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kecelakaan kerja di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) atau Blok Rokan yang terjadi pada Rabu (18/1/2023) lalu memakan korban seorang pekerja.

Salah seorang pegawai yang menjabat floorman di PT. Asindo Citraseni Satria yang merupakan rekanan dari PHR jadi korban saat berada di area kerja PHR tepatnya di rig ACS-06 Minas 5D-28.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan kerja ini disebabkan Full Opening Safety Valve (FOSV) yang terjatuh dan mengenai korban yang berada di Working Platform (WPF) sehingga menyebabkan fatality.

Baca Juga: Proliga Seri Palembang, Bank BJB Tempel Ketat Pemuncak Klasemen Pertamina Fastron

"Direktur Utama PHR Jaffee A. Suardin secara langsung menyampaikan belasungkawa kepada anggota keluarga korban saat ditemui di Puskesmas Minas. Atas nama pribadi dan segenap pekerja PHR dan Pertamina, kami mendoakan semoga beliau diberikan tempat paling baik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan," kata Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Rudi Ariffianto, dikutip pada Jumat (20/1/2023).

Ia berjanji, PHR sepenuhnya mendukung Polda Riau dalam melakukan investigasi terkait kecelakaan kerja ini. 

"Hal ini adalah bentuk empati terhadap almarhum melalui doa bersama dan belajar dari kejadian tersebut sebagai pengingat seluruh pekerja agar senantiasa menjaga fokus dan memastikan lingkungan kerja yang selamat," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI