Suara.com - Kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang rencanaya diterapkan pemerintah di sejumlah ruas jalan di kawasan Jakarta diprotes keras oleh kalangan buruh
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat menyebut, kebijakan tersebut akan semakin membuat masyarakat terbebani. Ia juga menganggap Pemprov DKI Jakarta memalak warganya melalui kebijakan ini.
"Kebijakan ini justru terkesan lebih karena keinginan Pemprov DKI Jakarta untuk bisa menarik dana dari masyarakat, secara cepat dan paksa. Pengguna jalan seperti dipalak oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Mirah Sumirat dalam keterangan resminya, Jumat (20/1/2023).
Meski bertujuan memecah kemacetan, kebijakan ini menurutnya tidak akan efektif. Pasalnya, kemacetan di ibukota lebih disebabkan karena keterbatasan ruas jalan yang kurang mampu mengimabngi jumlah kendaraan.
Baca Juga: Ratusan Buruh Pabrik Rokok di Kebumen Terima Bantuan Rp 1,2 Juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Rokok
Selain itu, ia juga beranggapan, Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) hanya memberi kebebasan pada kendaraan pelat kuning. Padahal, ada banyak angkutan yang menggunakan pelat hitam, seperti ojol.
Sehingga, menurutnya, kebijakan ini justru semakin menekan masyarakat. Ditambah lagi, kata dia, pemerintah belum mampu menyediakan lapangan kerja yang luas di tengah ramainya PHK massal.