Suara.com - Mie instan dalam kemasan, Shin Ramyun Black Tofu dan Kimchi Cup Noodles yang diekspor ke Taiwan dilaporkan tidak memenuhi standar makanan usai ditemukan 0,075 miligram/kg etilen oksida (EO) dalam produk tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) dalam laporannya pada Kamis (19/1/2023) lalu mengatakan, seribu dus produk mi cup tersebut akan dimusnahkan karena membahayakan bagi kesehatan.
Melansir dari Korea Times, pembuat mie cup tersebut sudah membantah kabar tersebut. Nongshim mengklaim, zat yang terdeteksi bukan berasal dari EO melainkan diduga berasal dari 2 chloroethanol (2-CE).
Namun demikian, jumlah 2-CE yang terdeteksi dalam produknya tersebut memang melebihi batas minimal yakni sebesar 0,057 miligram. Lebih besar dari 0,02 berdasarkan standar FDA.
Baca Juga: SUV Subcompact All-New Hyundai Kona Meluncur di Korea Selatan, Tersedia Versi Hybrid
Etilen oksida (EO) merupakan salah satu bahan yang digunakan sebagai bahan campuran pestisida dan bersifat karsinogen kelompok 1 atau kategori risiko tertinggi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sedangkan zat 2-CE adalah salah sau produk yang dihasilkan EO meski tidak masuk dalam daftar karsinogenik atau penyebab kanker. Namun demikian, zat ini tetap masuk dalam kategori beracun.
"Nongshim menggunakan bahan baku yang berbeda untuk ekspor dan produk yang dijual di Korea," kata seorang pejabat Nongshim, dikutip pada Jumat (20/1/2023).
Sebelumnya, Italia juga menangguhkan penjualan Shin Ramyun Kimchi Nongshim karena kadar 2-CE yang melebihi standar. Ditambah lagi, Jerman pada tahun 2021 silam juga melarang penjualan Nongshim karena temuan EO di atas level standar minimal.
Baca Juga: Gagal Piala AFF 2022, Shin Tae-yong: Saya Tidak Menghindar