Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengungkapkan banyak pengaduan konsumen terkait layanan jasa keuangan. Salah satunya, pengaduan soal pinjaman online atau pinjol yang marak pada tahun 2022 kemarin.
Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo memaparkan, persentase pengaduan terkait pinjol mendominasi sebesar 44%. Sisanya pengaduan jasa keuangan sektor perbankan sebesar 25%, uang elektronik 12%, leasing 11%, asuransi 7% dan investasi 1%.
"Pinjaman online beberapa tahun terakhir ini sangat tinggi dan paling dominan capai 22 persen. Bahkan investasi kerugiannya capai triliunan rupiah," ujar Rio dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/1/2023).
Dia melanjutkan, pengaduan pinjol tersebut berbagai macam, mulai dari cara penagihan, permohonan keringan, informasi tidak sesuai, penyebaran data pribadi.
Baca Juga: Tahun Resesi, OJK Lapor Jokowi Kondisi Sektor Keuangan Tanah Air
"Cara penagihan-penangguhan banyak dikeluhkan oleh konsumen masalah intimidasi atau penyebaran data pribadi," imbuh Rio.
Selain itu, terdapat pengaduan di mana konsumen tidak merasa mengajukan pinjol, tetapi ditagih oleh pihak perusahaan.
"Jadi mereka download aplikasi cuma masukin data-data dan mereka tidak melakukan pinjaman, tiba-tiba di transfer dan ditagih untuk pembayaran. Ini banyak yang dikeluhkan," kata Rio.
Untuk mencegah hal ini, Rio meminta kepada OJK agar terus meningkatkan pengawasannya, sehingga keluhan-keluhan konsumen berkurang pada tahun 2023 ini.
"Jadi, sangat penting untuk OJK melihat komoditas ini dan juga meningkatkan pengawasan di sektor jasa keuangan," pungkas dia.
Baca Juga: Jangan Tergiur, Daftar Modus Penipuan Lewat Aplikasi Pesan Singkat