Suara.com - Bank Indonesia (BI) secara resmi menaikkan suku bunga menjadi 5,75 persen. Meski begitu, kenaikan ini diklaim tidak akan mengganggu likuiditas perbankan.
“Likuiditas perbankan itu berlebih, karena memang kami pastikan berlebih. Itu sebabnya kenaikan BI rate 225 basis poin, suku bunga kredit tidak naik tinggi,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dikutip Jumat (20/1/2023).
Sejak bulan Agustus 2022 hingga Januari 2023, BI sudah menaikkan suku bunga sebesar 225 bps. Selama itu pula kenaikan suku bunga kreditnya cuma 21 bps atau 0,21 persen.
“Karenanya kami terus menghimbau dan mengajak perbankan, likuiditas kami jamin berlebih. Kalau likuiditas berlebih, suku bunga deposito tidak harus ditransmisikan ke suku bunga kredit,” ucap Perry.
Baca Juga: Dukung Polri Sikat Kejahatan Perbankan, BRI Proaktif Ungkap Pelaku Pembuat dan Penyebar APK Palsu
Gubernur BI pun menyampaikan apresiasinya pada para bankir yang tidak menaikkan suku bunga kredit. Karenanya wajar, jika kenaikkan suku bunga hanya sebesar 0,21 persen.
Berdasarkan laporan BI, hingga akhir tahun 2022 rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga tetap tinggi sebesar 31,20 persen. Rasio itu menurut penilaian BI memadai untuk mendorong peningkatan penyaluran kredit perbankan.
Sementara itu, tingkat suku bunga perbankan hingga akhir tahun 2022, untuk suku bunga deposito 1 bulan sebesar 3,97 persen. Suku bunga itu meningkat 108 basis poin dibandingkan bulan Juli 2022.
Sedangkan suku bunga kredit perbankan hingga Desember 2022 tercatat sebesar 9,15 persen. Suku bunga itu meningkat 21 basis poin dibandingkan level Juli 2022.
Baca Juga: BI Kerek Suku Bunga, IHSG Akhir Pekan Jadi Semringah