Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa perdagangan saham pada tanggal 23 Januari 2023 akan diliburkan seiring dengan adanya cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili yang jatuh pada tanggal 22 Januari 2023.
"Libur mas," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, BEI Irvan Susandy melalui pesan singkatnya kepada media, Kamis (20/1/2023).
Sementara itu, mengutip jadwal libur bursa, hari libur tersebut mengacu pada keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakeraan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 11 Oktober 2022 Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Libur Bursa Senin, 23 Januari 2023, yakni cuti bersama Tahun Baru Imlek 2.574 Kongzili. Oleh karena itu, hari bursa pada Januari 2023 hanya 21 hari," seperti dikutip dari pengumuman Bursa.
Baca Juga: BI Kerek Suku Bunga, IHSG Akhir Pekan Jadi Semringah
Menyusul ditetapkannya 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama, menjadi satu-satunya hari libur Bursa sepanjang Januari 2023. Sehingga total ada 21 hari bursa pada Januari 2023.
Selain jadwal tersebut, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman Pemerintah mengenai peniagaan kegiatan kerja pada suatu hari tententu.