Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Anggawira mendukung rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan ekspor konsentrat tembaga pada pertengahan tahun 2023.
Namun, menurutnya kesiapan industri hilirisasi, harus dibarengi dengan aturan terkait penyerapan produk-produk hilirisasi oleh pasar dalam negeri, untuk itu Anggawira mendorong pemerintah untuk menyiapkan hal tersebut.
"Saya rasa sudah tepat kalau segala sesuatu dilakukan on the track, tetapi harus dilihat dulu kesiapan daripada industri hilirisasinya," ujar Anggawira, Kamis (19/1/2023).
Anggawira yang Pengurus Badan Pengusaha Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menyampaikan aturan tersebut untuk melindungi nilai jual dari produk yang tidak bisa di ekspor sehingga harganya tidak jatuh di dalam negeri yang berimplikasi terhadap pendapatan para pengusaha.
"Jangan sampai para penambang kesulitan untuk melakukan penjualan di dalam negeri dan juga untuk soal harga juga harus ada standar sehingga tidak merugikan, stabil lah harganya," ungkapnya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengapresiasi keberanian Jokowi melarang ekspor bahan mentah, mulai dari nikel, bauksit, hingga ke depan tembaga.
Fahmy mengatakan ada dua hal yang dikejar oleh Presiden Jokowi yakni. Pertama, menaikkan nilai tambah. Kedua, membentuk ekosistem industri yang terkait dengan bahan baku tambang tersebut.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak lain demi kemakmuran masyarakat.
"Kalau ditunggu kesiapannya, gak akan pernah siap. Selamanya akan seperti itu sampai nanti kekayaan alam habis dan tidak bisa memberikan manfaat besar bagi kemakmuran rakyat," jelasnya.
Baca Juga: Ramai Soal Presiden Firaun, Zulfan Lindan: Sekarang Udah Sintesis 'Mega-Jokowi'
Fahmy berpendapat kebijakan larangan ekspor tembaga dalam jangka pendek akan membuat pengusaha dan negara kehilangan pendapatan dari ekspor. Hal itu disebabkan karena volume ekspor menurun.