Suara.com - La Nyalla Mattalitti jadi salah satu calon ketua umum PSSI yang disorot karena sebelumnya Ketua DPD RI itu pernah menjabat sebagai Ketua PSSI pada tahun 2013-2015. Ia juga pernah menjadi anggota Exco PSSI periode 2011-2013.
Sayangnya, perjalanan karir La Nyalla saat berkiprah di PSSI tidak cukup baik. Pasalnya, saat menjabat sebagai Ketua PSSI pada tahun 2015 silam, La Nyalla Mahmud Mattalitti pernah berurusan dengan hukum usai ditetakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah Kamar Dagang Industi (KADIN) Jawa Timur.
Usai ditetapkan jadi tersangka, dengan percaya diri, La Nyalla ngotot tidak mau mundur dari jabatannya sebagai ketua PSSI dengan alasan belum terbukti secara sah berdasarkan hukum sebagai tersangka.
“Dengan status sebagai tersangka, saya tetap maju terus. Saya akan mundur apabila saya terbukti jadi terpidana, ini sesuai dengan statuta” kata La Nyalla.
Baca Juga: Bek PSDS Deli Nyoman Paul Ikut Audisi Indonesian Idol, Media Malaysia: Masa Depannya Semakin Redup
Kala itu, La Nyalla terpilih sebagai Ketum PSSI periode 2015-2019 melalui KLB PSSI di Surabaya. Ia mendapatkan 92 suara mengalahkan Syarif Bastaman yang hanya memperoleh 14 suara saja.
"Saya tetap tidak akan mundur. Tidak akan mundur karena saya maju sebagai ketua PSSI berdasarkan amanah dari 92 voter, kalau mau memundurkan saya, lobi pemilik suara untuk mencabut amanah itu. Saya tidak mau dikatakan sebagai pengkhianat oleh mereka,” sambung La Nyalla.
Dalam perkembangan kasus tersebut, La Nyalla mendekam di penjara selama 7 bulan sebelum akhirnya bebas dan kini kembali maju sebagai calon Ketua Umum PSSI.