Investor Asing Serius Tanam Duit di RI, Pemerintah Jamin Bakal Kasih Karpet Merah

Kamis, 19 Januari 2023 | 11:26 WIB
Investor Asing Serius Tanam Duit di RI, Pemerintah Jamin Bakal Kasih Karpet Merah
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam pertemuan dengan Volkswagen di Wolfsburg, Jerman, Jumat (8/10/2021) [ANTARA/HO Kementerian Investasi/BKPM]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi sejumlah investor asing yang serius untuk tanam duit di Indonesia, pemerintah menjanjikan bakal memberi karpet merah dalam proses perizinannnya.

Hal tersebut dikatakan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam acara World Economic Forum di Davos, Swiss dikutip Kamis (19/1/2023).

"Silakan bawa teknologi, bawa modal dan sebagian pasar. Kalau serius, seluruh perizinan akan diurus oleh pemerintah," ucap Bahlil.

Bahlil mengungkapkan pemerintah saat ini tengah membuka peluang baru bagi sejumlah sektor investasi, termasuk 21 komoditas yang masuk dalam daftar Hilirisasi Investasi Strategis (HIS) yang baru saja diumumkan pemerintah.

Baca Juga: Luhut Klaim Semua Perusahaan Mobil Listrik Dunia Ingin Investasi di Indonesia

Lebih lanjut Bahlil menambahkan bahwa 21 komoditas yang terdapat di daftar HIS masuk dalam delapan sektor, di antaranya Minerba, Migas, hingga kehutanan dan perikanan.

Sejumlah insentif pun ditawarkan oleh pemerintah demi menggairahkan potensi investasi tersebut, mulai dari insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance. Selain itu juga kemudahan untuk perizinan.

Diketahui pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong agenda hilirisasi. Meski begitu, tidak semua langkah diterima dengan baik oleh komunitas internasional, yakni pelarangan ekspor bahan baku hasil tambang.

Bahkan saat ini, kata Bahlil, Indonesia sedang menghadapi tuntutan dari Eropa di WTO untuk pelarangan ekspor nikel. Tapi Indonesia tetap akan menjalankan pelarangan ekspor bahan baku tambang di beberapa tahun ke depan, seperti bauksit, timah dan tembaga.

Bahlil menambahkan, pelarangan ekspor bahan baku adalah bagian dari rangkaian untuk keberhasilan hilirisasi. Dia melihat kondisi yang sama juga pernah dilakukan oleh negara yang sekarang maju, dan Indonesia perlu melakukan itu.

Baca Juga: Hingga Desember 2022, Bahana TCW Catatkan Dana Kelolaan Sebesar Rp 39,21 Triliun

“Kalau memang mau dituntut, silakan saja. Tapi kami sedang fokus untuk membangun perekonomian yang lebih infklusif dan membangun globalisasi yang lebih baik.” tandas Bahlil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI