Intip Bisnis yang Ditinggalkan Ferdy Sambo dan Putri Jika Dipenjara Seumur Hidup

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 18 Januari 2023 | 15:56 WIB
Intip Bisnis yang Ditinggalkan Ferdy Sambo dan Putri Jika Dipenjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo terus bergulir. Paling baru, Ferdy Sambo yang dipecat dari institusi kepolisian akibat kasus ini dituntut hukuman seumur hidup. Bisnis keluarga Ferdy Sambo dan istri pun menjadi sorotan karena uang yang mengalir dari sana berpotensi digunakan untuk membeli sel mewah. 

Di samping itu, dalam persidangan sang istri Putri Candrawathi mengklaim dirinya pernah diperkosa oleh Brigadir J. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Putri tidak memiliki alat bukti yang cukup kuat atas pernyataannya. Sebelumnya diketahui dugaan perkosaan di Magelang, Jawa Tengah inilah yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Brigadir J. Walau demikian, kejadian pemerkosaan itu sendiri belum dapat dibuktikan. 

Dalam sidang terakhir lima orang telah didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf. Ferdy Sambo dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup. Sementara, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut pidana penjara 8 tahun.

Bisnis Keluarga Ferdy Sambo dan Istri

Baca Juga: 'Bebaskan Saja!' Pengacara Yosua Hutabarat Muntab Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara

Bisnis judi online yang melibatkan nama Ferdy Sambo mencuat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dugaan keterlibatan Sambo dalam judi online juga bukan tanpa sebab. Sebelumnya FS dikabarkan menjadi penguasa judian online dengan kode 303 Konsorsium. Mantan jenderal bintang dua itu pun ditengarai bisa meraup miliaran rupiah setiap bulan.

Sebelumnya kasus judi online memang marak ditangani oleh aparat penegak hukum. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap sedikitnya enam tersangka dalam kasus perjudian online ini. 

Sementara itu, sang istri Putri Candrawathi diketahui mengenyam pendidikan sebagai dokter gigi. Namun, dia tidak membuka praktik selama menjalankan tugas sebagai pengurus Bhayangkari, perkumpulan istri-istri personel kepolisian.

Saat Ferdy Sambo bertugas sebagai Kapolres di Kabupaten Brebes, sang istri menginisiasi berdirinya TK Kemala Bhayangkari 28 di wilayah Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Aktivitas ini membuktikan bahwa Putri Candrawathi memiliki perhatian dengan dunia pendidikan anak saat itu. Bahkan tak ada catatan yang menyebutkan Putri aktif dalam dunia bisnis. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Tertunduk Sedih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI