Suara.com - Ferry Irawan terus diterpa isu tak sedap usai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan istrinya Venna Melinda beberapa waktu lalu.
Kekinian, pengacara Venna Melinda, Hotman Paris membeberkan satu-persatu borok keuangan Ferry Irawan. Hotman bilang untuk ongkos naik taksi online saja, Ferry harus meminta kepada sang istri.
"Aku juga bingung banget, barusan aku baru tahu dia kalau keluar rumah minta uang Grab Rp120 ribu, minta uang pulsa Rp250 ribu, terus Venna harus cicilan dia ke Shopee, Rp5 juta sebulan. Aduh parah banget," beber Hotman Paris dikutip Rabu (18/1/2023).
Berdasarkan pengakuan Venna kepada Hotman, Ferry selalu minta dibiayai saat sudah menikah. Venna pun menuruti permintaan Ferry.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferry Irawan Akui Pukul Venna Melinda Saat Dihipnotis Uya Kuya, Benarkah?
"Katanya cicilan ke Shopee itu selama menikah si Venna yang bayar. Itu gimana coba?," terang Hotman.
Sebelumnya, Venna Melinda sebenarnya sudah ikhlas tidak dinafkahi Ferry Irawan setelah menikah. Hal ini pernah diungkap Venna kepada putranya, Athalla Naufal.
"Mama nggak masalah sebenarnya. Mama ngomong sama aku, dia nggak perlu dibiayain sama Om Ferry," kata Athalla Naufal di program Curhat Bang milik Denny Sumargo baru-baru ini.
Venna Melinda bahkan sering membantu mencarikan pekerjaan untuk Ferry Irawan.
"Contoh, mama sempat cerita dapat endorsement. Nah, mama pasti minta tolong juga, bisa tidak di-bundle up sama Om Ferry juga gitu. Jadi kayak di-bundling," ujar Athalla Naufal.
Baca Juga: Teganya Ferry Irawan, Venna Melinda Sudah Ikhlas Tak Dinafkahi Tapi Masih Dianiaya
Venna Melinda yang merasa sudah punya segalanya hanya butuh kasih sayang dari seorang lelaki.
"Mama perlu disayang saja," kata Athalla Naufal.
Sayang, Venna Melinda malah mendapat balasan menyakitkan dari Ferry Irawan. Ibu tiga anak mengaku berulang kali jadi korban kekerasan sang suami.
Puncaknya, Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023.