Tahun 2022 Usai, Tapi Sri Mulyani Masih Gregetan Soal Ini

Rabu, 18 Januari 2023 | 11:15 WIB
Tahun 2022 Usai, Tapi Sri Mulyani Masih Gregetan Soal Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani di BEI, Senin (2/1/2023). [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski tahun 2022 telah usai, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tampaknya masih gregetan soal besarnya dana pemerintah daerah (pemda) yang parkir di bank.

Per Desember 2022, angkanya masih jumbo, yakni Rp123,74 triliun.

Kondisi ini pun membuat Sri Mulyani sedikit pening. Dia bilang seharusnya anggaran tersebut bisa dioptimalkan penggunaannya untuk masyarakat.

“Kami akan terus bekerja sama dengan daerah untuk terus menjaga agar optimalisasi anggaran yang sudah dialokasikan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sri Mulyani dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023 yang dikutip Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani: 43 Persen Negara Dunia Akan Alami Resesi, Indonesia Juga Terancam?

Meski mengalami penurunan 48,4 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, namun Sri Mulyani  belum cukup puas, mengingat dibandingkan periode yang sama tahun lalu angkanya justru meningkat sebesar 9,14 persen dari Rp113,38 triliun pada Desember 2021.

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini saldo dana per Desember 2022 tersebut merupakan saldo tertinggi dari tiga tahun terakhir, antara lain disebabkan oleh tingginya realisasi pendapatan daerah yang belum diikuti dengan serapan belanja yang optimal.

Untuk diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 tercatat sebesar Rp288,17 triliun yang didominasi oleh pajak daerah sebesar Rp209,47 triliun.

Selain PAD, Sri Mulyani mengungkapkan terdapat pula Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diberikan oleh pemerintah pusat mencapai Rp816,2 triliun pada tahun 2022 atau naik 3,9 persen (yoy) dari Rp785,7 triliun pada 2021, sebagai komitmen pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan di daerah.

“TKDD ini sebagai bukti bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus bekerja bersama dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menjaga ekonomi dan masyarakat,” kata Sri Mulyani. 

Baca Juga: Bocoran Menko Luhut, Jokowi Setuju Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Nilainya Rp5 Triliun?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI