Suara.com - Alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023) malam ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.
"Benar, ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Meski demikian, Ali masih belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata dia, dikutip dari Antara.
Baca Juga: KPK Tetapkan Petinggi Antam, Dodi Martimbang Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp100 M
Tim penyidik KPK mendatangi dan menggeledah beberapa ruangan di Kompleks Gedung DPRD DKI Jakarta sejak Selasa sore hingga pukul 20.45WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat beberapa orang mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK sedang menyusuri ruangan Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Namun, saat awak media mencoba mendekat, petugas pengamanan dalam (pamdal) DPRD DKI Jakarta mencegah untuk tidak masuk ke dalam ke ruangan.
"Semua akses ditutup, sedang ada pemeriksaan," kata salah seorang petugas pamdal.
Merujuk pada laporan terkait, KPK juga melakukan penggeledahan di lantai 4, lantai 8, dan lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Persilakan Gedung DPRD DKI Digeledah KPK, Prasetio: Saya Mendukung!