39 Pelamar Tertangkap Pakai Joki dalam Rekrutmen Bersama BUMN

Selasa, 17 Januari 2023 | 11:06 WIB
39 Pelamar Tertangkap Pakai Joki dalam Rekrutmen Bersama BUMN
link pengumuman rekrutmen bumn 2022 (Website rekrutmenbersama.fhcibumn.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata memastikan ada praktik joki dalam proses seleksi rekrutmen bersama BUMN. Bahkan, terdapat grup dalam aplikasi pesan singkat yang melancarkan aksi praktik joki tersebut.

"Kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN," ujar Tedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/1/2023).  

Tedi menjelaskan, dalam proses rekrutmen bersama BUMN telah dilengkapi sistem proctoring atau pengawasan yang dapat mendeteksi aktivitas kecurangan yang dilakukan peserta saat mengerjakan tes secara daring.

"Selain kasus perjokian yang sedang ramai diperbincangkan, kami juga menekankan bahwa sejak awal sistem dapat mendeteksi kecurangan secara otomatis ketika peserta sedang mengerjakan tes," kata dia.

Baca Juga: Sadis! Erick Thohir Langsung Blacklist Pelamar yang Gunakan Joki dalam Rekrutmen Bersama BUMN

"Semisal di layar ada dua orang, melakukan tangkapan layar, menggunakan multi-tab, hingga gerak-gerik mencurigakan semuanya terdeteksi oleh sistem," lanjut Tedi.

Namun demikian, Tedi memastikan, masih lebih banyak peserta rekrutmen yang jujur dan memiliki integritas yang sangat baik. Kecurangan yang terjadi kecil sekali, bahkan hanya berada di kisaran 0,4%.

"Pokoknya tidak ada toleransi bagi praktik kecurangan, kami di Kementerian BUMN sangat menjunjung tinggi integritas sesuai dengan core values AKHLAK. Apabila terindikasi ada karyawan BUMN yang terlibat, maka kami tidak segan-segan untuk menindak bahkan memecat, termasuk meneruskan laporan ini kepada pihak berwenang untuk diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI