Menperin Singgung Iklim Investasi di Indonesia Pasca Kericuhan PT GNI Morowali Utara

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 16 Januari 2023 | 18:07 WIB
Menperin Singgung Iklim Investasi di Indonesia Pasca Kericuhan PT GNI Morowali Utara
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry atau PT GNI untuk segera melakukan dialog bersama karyawan agar mencapai kesepakatan bersama demi penyelesaian masalah yang adil bagi semua pihak.

Dalam kesempatan yang sama, Menperin mengatakan agar semua pihak menjaga situasi kondusif demi menjaga iklim investasi di Indonesia

“Pemerintah meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. Hal ini juga untuk menjaga iklim investasi yang memberi manfaat bagi banyak pihak,” kata dia, Senin (16/1/2023).

Ia melanjutkan, pemerintah terus berupaya menarik investasi ke Indonesia untuk penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Jumlah TKA China di Smelter Nikel GNI Morowali Utara Capai 533 Orang

Karena itu, pemerintah memastikan bahwa Indonesia aman untuk investasi, sehingga perlu kerja sama dari semua pihak untuk bersinergi mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan menaati aturan-aturan yang berlaku.

“Smelter nikel berperan penting bagi hilirisasi industri dan penguatan struktur industri di tanah air. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sedang menyusun tata kelola industri berbasis mineral (smelter) yang mengatur antara lain insentif-insentif, kewajiban dan hak,” jelasnya.

Ia juga turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dalam peristiwa tersebut.

“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan dukacita mendalam atas kepergian para korban. Hal ini semestinya tidak perlu terjadi dan harus diusut tuntas serta dilakukan proses hukum yang berlaku,” ujar Menperin terkait kericuhan karyawan PT GNI.

Ia memberi dukungan penuh dialog yang konstruktif antara PT GNI dengan para karyawan agar tercapai kesepakatan serta mewajibkan perusahaan untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja serta Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).

Baca Juga: Kronologi Bentrok Maut TKI dan TKA China di PT GNI, 3 Tewas dan 100 Mess Dibakar

“Kami juga meminta agar para karyawan dapat menjaga situasi kondusif serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) khususnya yang berkaitan dengan K3L, agar persoalan dapat segera diselesaikan sehingga hak-haknya terpenuhi dan kembali beraktivitas,” jelas Agus.

Menperin menjelaskan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PT GNI terkait penanganan kasus tersebut.

Perusahaan menyatakan tengah melakukan investigasi yang mendalam bersama dengan pihak berwajib dan mengusut tuntas seluruh kejadian yang menimbulkan kerugian.

Kemenperin juga meminta dukungan pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera memfasilitasi mediasi bagi semua pihak terkait dengan sebaik-baiknya, dan kepada aparat keamanan untuk penanganan hukumnya.

PT GNI yang berlokasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah mulai beroperasi pada Desember 2021 dengan kapasitas 1,8 juta ton Nickel Pig Iron (NPI) per tahun dan sekitar 10.000 tenaga kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI