Tewasnya dua pekerja tersebut, yakni Nirwana Selle asal Bugis dan I Made Defri Hari Jonathan asal Bali terjadi pada Desember 2022 silam, membuahkan tuntutan agar perusahaan meningkatkan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tuntutan lain adalah gaji karyawan sebesar Rp3,6 juta per bulan dianggap terlalu kecil.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni