"Kami sangat menyayangkan insiden tersebut. Pihak perusahaan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melakukan investigasi atas terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini bukan saja merugikan perusahaan dan karyawan karena operasional pabrik harus terhenti, tapi juga merugikan masyarakat sekitar kawasan Industri," ujar Head of Human Resources and General Affairs PT GNI Muknis Basri Assegaff melalui keterangan resmi, Senin (16/1/2023).
Muknis mengungkapkan, pada Minggu (15/1/2023), telah dilakukan pertemuan yang dihadiri Direktur Intelkam Polda Sulteng dan Sekda Morut Musda Guntur yang didampingi Kapolres Morut dan Dandim Morowali dan Morowali Utara.
"Dalam pertemuan tersebut, semua pihak menyayangkan kejadian yang menimbulkan kerusakan dan merugikan banyak pihak, baik perusahaan, karyawan hingga warga sekitar pabrik yang terdampak aktivitas hariannya," katanya.
Terkait isu yang beredar terjadi penganiayaan oleh oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan kekerasan terhadap pekerja perempuan, Muknis menekankan bahwa isu tersebut tidak benar.
Penyerangan terhadap karyawan terjadi saat jam operasional pabrik berlangsung sehingga aktivitas terhenti dan menimbulkan kerusakan parah dan penjarahan di 100 mess karyawan tenaga kerja lokal, perempuan dan tenaga kerja asing. Serta sekitar enam alat berat dan kendaraan operasional milik perusahaan terbakar.
“Mereka juga menyerang TKA agar berhenti bekerja. Dan setelah muncul kericuhan, mereka kemudian membakar dan menjarah mess perempuan tenaga kerja lokal, hingga menjarah mess TNI kemudian membakarnya,” ungkapnya.
Muknis mengatakan, dalam rangkaian aksi tersebut Polres Morowali Utara berhasil mengamankan 70 orang terduga pelaku. Atas kejadian tersebut, terdapat sekitar 9 orang luka-luka, serta 2 orang tewas (1 tenaga kerja lokal dan 1 orang TKA).