Diprotes Warga, Moeldoko: Eksekusi Lahan Kampung Penara Serdang Hilir Wujud Kehadiran Negara

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 16 Januari 2023 | 14:26 WIB
Diprotes Warga, Moeldoko: Eksekusi Lahan Kampung Penara Serdang Hilir Wujud Kehadiran Negara
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat memimpin rapat koordinasi terkait perkembangan terkini proses hukum tragedi Kanjuruhan, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (11/1/2023). (KSP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eksekusi sengketa lahan di Kampung Penara Serdang Hilir, Kecamatan Tanjung Merawa, Deli Serdang, Sumatera Utara diharapkan tidak menimbulkan konflik sosial.

Agar hal itu bisa terwujud, KSP Moeldoko berharap, semua aparat harus mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa mengganggu stabilitas.

"Presiden Jokowi selalu menekankan agar konflik agraria diselesaikan sebaik-baiknya dan bisa memberikan kepastian hukum semua pihak. Untuk itu, persiapan pelaksanaan eksekusi harus dilakukan secara matang," kata Moeldoko, Senin (16/1/2023).

Moeldoko memimpin rapat koordinasi pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) atas sengketa lahan di Tanjung Merawai, Kabupaten Deli Serdang, Senin, dengan dihadiri perwakilan dari jajaran Pemkab Deli Serdang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Deli Serdang, serta PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II.

Baca Juga: Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan

Rakor tersebut untuk menindaklanjuti pengaduan warga terkait belum dilaksanakannya eksekusi atas sengketa lahan seluas 464 hektare tersebut.

Sengketa lahan ini sejatinya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, dengan keluarnya putusan MA tentang pelaksanaan eksekusi yang diterbitkan melalui Pengadilan Negeri Kelas I Lubuk Pakam Nomor 2/Pdt/Eks/2022/PN.Lbp, jo. 05/Pdt.G/2011/PN.LP.

Ia menegaskan, eksekusi sengketa lahan di Kampung Penara Serdang Hilir, Kecamatan Tanjung Merawa, merupakan wujud kehadiran negara dalam memberi kepastian dan kedaulatan hukum terhadap perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Sehingga, putusan eksekusi harus dijalankan dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

"KSP tidak akan mencampuri proses hukum di pengadilan. KSP hanya concern untuk memberi kepastian hukum dan menjamin kedaulatan hukum sesuai amanat presiden," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga menyampaikan Kantor Staf Presiden mengawal penuh penyelesaian konflik agraria yang menjadi salah satu program prioritas presiden.

Baca Juga: Moeldoko Bakal Panggil Kejaksaan Agung dan Polri Terkait Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

Agar penyelesaian konflik berjalan dengan baik, KSP telah bersurat kepada TNI dan Polri untuk memberikan atensi terhadap lokasi-lokasi konflik.

"Saya ingin menekankan tentang kepastian hukum dan supaya tidak ada konflik," ujar Moeldoko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI