Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan kebijakan pembelian gas LPG 3 Kg dengan menggunakan KTP tidak ribet. Kebijakan ini, justru masyarakat akan lebih gampang untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg.
Hal ini diungkapkan, oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga saat ditemui di Tangerang, Sabtu (14/1/2023). Dia bilang, Pertamina tidak membuat susah masyarakat dalam kebijakan tersebut,
"Nanti kalau sudah diresmikan oleh Kementerian ESDM, Pertamina pasti bikin simpel. Bagaimana supaya orang yang memang berhak itu mudah mendapatkan elpiji 3 kg," ujarnya yang dikutip, Senin (16/1/2023).
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melakukan pembatasan dalam pembelian LPG 3 Kg pada tahun depan. Masyarakat tahun depan tidak bisa bebas membeli LPG 3 Kg.
Baca Juga: LPG 3 Kg Dilarang Dijual Eceran, Wajib Isi Data dan Beli Melalui Agen Resmi
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, masyarakat hanya menunjukkan KTP bisa membeli LPG 3 Kg. Sehingga tidak ribet perlu daftar lewat aplikasi terlebih dahulu.
Untuk menjalankan mekanisme itu, Pertamina akan menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau Data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg.
"Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code. Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya," ujar Irto saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2022).
Dia melanjutkan, bagi masyarakat yang sudah masuk data P3KE maka bisa lanjut membeli LPG 3 kg. Sedangkan, yang belum terdaftar makan akan bisa di-update langsung dan bisa beli seperti bisa.
Menurut Irto, mekanisme ini sebenarnya sudah berjalan di pangkalan-pangkalan LPG. Hanya saja, pencatatannya masih manual, sehingga dengan cara ini bisa dilakukan digitalisasi.
Baca Juga: Pak Erick Thohir, Jadi Nggak Nih Beli LPG 3 Kg Pakai KTP?
"Saat ini kita baru melakukan uji coba di sekitar 5 kecamatan, tahun depan akan kita roll out secara bertahap," imbuh dia.