Suara.com - Dalam perusahaan, terdapat beberapa unsur pimpinan yang bertugas untuk menentukan kebijakan suatu perusahaan yaitu CEO, COO, CFO, CTO, dan CMO. Dari semua unsur pimpinan tersebut, masing-masing memiliki tanggung jawab sesuai dengan bidangnya yang berbeda satu sama lain. Meskipun demikian, biasanya COO, CFO, CTO, dan CMO mempertanggungjawabkan kinerja mereka kepada pimpinan perusahan yaitu CEO.
Lalu, apa perbedaan dari masing-masing unsur pimpinan tersebut? Untuk melihat perbedaannya tersebut, baiknya kita lihat pengertian dari masing-masing unsur pimpinan.
1. CEO (Chief Executive Officer)
CEO sendiri merupakan singkatan dari Chief Executive Officer. CEO menempati posisi tertinggi dalam suatu perusahaan. CEO sendiri memiliki tanggung jawab utama yaitu membuat keputusan demi keberlangsungan perusahaan. Posisi ini merupakan posisi terpenting dalam perusahaan karena merupakan wajah bagi perusahaan yang mengkomunikasikan visi perusahaan kepada publik atau pemerintah.
CEO mengemban tugasnya sebagai seorang pimpinan perusahaan. Seorang CEO diberi tanggung jawab besar dalam mengambil keputusan-keputusan skala besar. Dimana keputusan-keputusan tersebut memiliki pengaruh besar pada perkembangan dan keberlanjutan dari perusahaan. Di Indonesia, CEO juga sering disebut sebagai direktur utama.
2. COO (Chief Operating Officer)
Chief Operating Officer ini merupakan pimpinan yang memiliki tanggung jawab dalam pembuatan keputusan operasional perusahaan. COO juga sering kali disebut sebagai orang kedua setelah CEO, di beberapa perusahaan, COO juga biasa disebut dengan executive vice president. Di Indonesia, COO sering disebut dengan direktur.
COO sendiri diberi tanggung jawab dalam melakukan pengembangan produk, melakukan riset, hingga marketing. Biasanya COO dipilih sebagai pelengkap dari seorang CEO. Hal itu karena keduanya memiliki tugas yang sama-sama besar dan berkaitan. CEO biasanya berfokus untuk tampil ke hadapan publik dan pemerintah, sedangkan COO berfokus untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan internal perusahaan.
3. CFO (Chief Financial Officer)
Baca Juga: Menangkan Tuntutan Hukum pada Spire Entertainment, Kontrak OMEGA X Berakhir
CFO merupakan sebutan bagi pimpinan perusahaan yang memiliki tanggung jawab terhadap segala hal yang bersangkutan dengan bidang keuangan. Tugas dari CFO sendiri yaitu mengurus tentang perencanaan keuangan, melakukan pencatatan, hingga bagian administrasi perusahaan.