Suara.com - Dengan paylater atau kartu kredit, kamu bisa segera memiliki barang yang kamu inginkan namun bayarnya belakangan. Namun, tahukah apa beda paylater dengan kartu kredit? Penjelasan di bawah ini bisa menjadi gambaran sehingga lebih mudah menentukan mana yang cocok dimiliki.
Berikut perbedaan paylater dengan kartu kredit seperti dikutip dari website CIMB Niaga.
1. Proses Pengajuan
Paylater memiliki proses pengajuan yang lebih cepat karena semuanya berbasis digital. Dengan demikian, seluruh dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, NPWP, dan KK bisa dipastikan hanya memerlukan soft file.
Baca Juga: Bank Mandiri Luncurkan Fitur Tarik Tunai dan QRIS dari Kartu Kredit via Livin
Sistem ini berkebalikan dengan proses pengajuan kartu kredit di mana semua dokumen perlu dikumpulkan dalam bentuk fisik. Selain itu, jenis dokumen yang diperlukan pun lebih banyak, ditambah dengan surat keterangan perusahaan serta slip gaji.
2. Tenor Pinjaman
Baik kartu kredit maupun paylater memiliki tenor cicilan atau pinjaman yang bertujuan untuk meringankan pengguna saat membayarkan kreditnya. Paylater memiliki tenor yang cukup beragam dan tentunya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Namun, umumnya, tenor cicilan yang ditawarkan lebih pendek waktunya daripada kartu kredit yang mencapai 24 bulan, karena maksimal hanya 12 bulan. Itulah sebabnya, tenor pinjaman kartu kredit lebih unggul karena jangka waktu yang ditawarkan bisa lebih lama, misalnya sampai 24 bulan atau lebih.
3. Biaya yang Dibayarkan
Perbedan paylater dan kartu kredit bisa dilihat dari biaya yang harus dibayarkan oleh penggunanya. Biasanya paylater tidak memiliki biaya tahunan, namun akan ada biaya tambahan dalam setiap transaksi pinjaman yang berlaku. Selain itu pengguna paylater juga harus membayar denda jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Sementara itu, biaya yang dibayarkan oleh kartu kredit cukup beragam, bahkan ada layanan kartu kredit yang memiliki fitur bebas annual fee atau bebas biaya tahunan, sehingga tidak memberatkan nasabahnya.
Meskipun jauh berbeda dari sistem paylater, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dengan memiliki kartu kredit, salah satunya adalah mengubah tagihan ke cicilan. Dengan demikian, jatuh tempo pelunasan tagihan bisa lebih panjang. Pemegang kartu kredit pun bisa mengatur pos keuangan dengan lebih fleksibel.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni