Kemenhub Optimalkan Pemanfaatan Aset di Pelabuhan Tanjung Redeb

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 14 Januari 2023 | 11:49 WIB
Kemenhub Optimalkan Pemanfaatan Aset di Pelabuhan Tanjung Redeb
Penandatanganan adendum perjanjian sewa barang milik negara berupa sebagian tanah dan/atau bangunan di Pelabuhan Tanjung Redeb.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjung Redeb dan PT. Mitra Samudera Kreasi melakukan penandatanganan adendum perjanjian sewa barang milik negara berupa sebagian tanah dan/atau bangunan di Pelabuhan Tanjung Redeb.

Hal ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan aset serta dapat mendukung dan meningkatkan fungsi pelayanan di wilayah Pelabuhan Tanjung Redeb, Berau - Kalimantan Timur.

Penandatanganan perjanjian sewa tersebut berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-23/MK.6/KNL.1304/2022 tanggal 24 Oktober 2022 tentang Persetujuan Barang Milik Negara Atas Sebagian Tanah dan/atau Bangunan pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Nomor : KP.1033 Tahun 2022 tanggal 11 November 2022 tentang Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara Pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb Kabupaten Berau, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kepada PT. Mitra Samudera Kreasi.

“Dengan ditandatanganinya adendum perjanjian sewa yang berlaku dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun ini, diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelayanan dan pemanfaatan barang milik negara yang berada di Pelabuhan Tanjung Redeb untuk meningkatkan dan mendukung fungsi pelayanan di Pelabuhan Tanjung Redeb sekaligus untuk meningkatkan pendapatan Negara,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, di Jakarta. 

Arif juga berharap melalui perjanjian tersebut dapat memberikan nilai positif bagi perekonomian. Karena dengan adanya pengembangan infrastruktur pelabuhan diharapkan sektor perekonomian di Kabupaten Berau tempat Pelabuhan Tanjung Redeb berada akan semakin baik sebagaimana arahan Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah.

Lebih lanjut Arif menyambut baik perjanjian tersebut karena merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dengan badan usaha swasta sehingga kolaborasi tersebut menandakan sinergi yang baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan pihak swasta.

“Saya mewakili Kementerian Perhubungan menyambut baik adanya kerjasama ini, yang menandakan bentuk saling dukung dan meningkatkan sinergi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan Badan Usaha Swasta. Saya berharap Perjanjian Sewa ini dapat menjadi pedoman dalam pemanfaatan Barang Milik Negara,” jelas Arif.

Disaat yang sama Arif mengatakan perjanjian kerjasama ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus berupaya melakukan pembenahan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk di bidang kepelabuhanan.  

“Tujuan utama dari pembenahan di bidang kepelabuhanan tersebut adalah dalam rangka mewujudkan industri kepelabuhanan nasional yang lebih kuat, menurunkan biaya logistik nasional, meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia serta meningkatkan kinerja dan daya saing di bidang kepelabuhanan dan mampu berdaya saing secara global,” kata Arif.

Baca Juga: Gunung Kerinci Erupsi, Penerbangan Aman?

Sementara itu Direktur Utama PT. Mitra Samudera Kreasi, Ayi Paryana mengatakan PT. Mitra Samudera Kreasi menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan atas kepercayaan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (sewa lahan : 5.854 M2), dengan arus volume container ( in dan out) rata rata sebulan adalah mencapai 3000 box (TEUS). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI