Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa pemerintah berencana memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik besarnya sekitar Rp80 juta, dan untuk mobil listrik berbasis hybrid sekitar Rp40 juta. Sedangkan untuk jenis kendaraan roda dua, pembelian motor listrik memperoleh insentif sekitar Rp8 juta. Sementara, motor konversi menjadi motor listrik mendapat insentif sekitar Rp5 juta. Total anggaran yang disiapkan pemerintah pun mencapai Rp5 triliun.
Bocoran Menko Luhut, Jokowi Setuju Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Nilainya Rp5 Triliun?
Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:46 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sah, Kemenkeu Terbitkan Aturan Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid
07 Februari 2025 | 22:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 13:24 WIB
Bisnis | 13:20 WIB
Bisnis | 13:11 WIB
Bisnis | 13:07 WIB
Bisnis | 12:58 WIB
Bisnis | 12:55 WIB
Bisnis | 12:32 WIB