Viral Denda Kekurangan Dana di Aplikasi Jenius, Pengguna: Lintah Kapitalisme

Kamis, 12 Januari 2023 | 15:27 WIB
Viral Denda Kekurangan Dana di Aplikasi Jenius, Pengguna: Lintah Kapitalisme
Kartu Jenius
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Transaksi yang termasuk dalam bahasan ini adalah transaksi sekali bayar maupun transaksi berulang.

Denda kekurangan dana senilai maksimal Rp5.000 hanya berlaku untuk transaksi menggunakan Kartu Debit Jenius Visa, yaitu m-Card (pada akun personal dan bisnis), e-Card, dan x-Card Visa.

Pada banyak kasus, denda ini muncul saat kamu terlambat melakukan top up saldo ke Kartu Debit Jenius Visa yang kamu pakai untuk mendaftar suatu layanan yang sifatnya berlangganan atau subscription.

Selain itu, denda kekurangan dana juga bisa terjadi bila salah memperhitungkan besarnya tagihan yang akan datang dan perlu kamu bayar.

Ada dua kemungkinan yang membuat perhitunganmu salah, yaitu pajak transaksi lupa dihitung dan perbedaan kurs/nilai tukar mata uang asing yang berlaku pada hari penagihan.

Hal ini terjadi karena ada merchant yang memberlakukan biaya subscription menggunakan kurs mata uang asing yang nilai tukarnya (conversion rate) berubah setiap waktu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI