Viral Denda Kekurangan Dana di Aplikasi Jenius, Pengguna: Lintah Kapitalisme

Kamis, 12 Januari 2023 | 15:27 WIB
Viral Denda Kekurangan Dana di Aplikasi Jenius, Pengguna: Lintah Kapitalisme
Kartu Jenius
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jagat dunia Twitter kembali ramai setelah salah seorang nasabah Jenius BTPN mengeluhkan adanya pembayaran denda kekurangan dana di aplikasi yang mereka gunakan.

Keluhan tersebut diutarakan Adriansyah Yasin Sulaeman, melalui akun twitternya @adriansyahyasin.

Adriansyah merasa kaget karena mendapatkan notifikasi 'denda kekurangan dana' sebesar Rp5.000 di aplikasi Jenius miliknya, dengan kategori transaksi Biaya dan Pajak.

"Denda kekurangan dana Jenius ini emang bener-bener jadi lintah kapitalisme yang paling absurd yang pernah saya temukan," cuit Adriansyah yang dikutip Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Mengenal Apa itu Kota Saranjana: Mitos, Lokasi, Pengakuan Artis hingga Asal-usul Penamaannya

Tidak diketahui secara pasti alasan kenapa Adriansyah mendapatkan notifikasi tersebut dari Jenius, namun cuitannya ini menjadi ramai dan viral.

Hingga berita ini dipublikasikan, sebanyak 1.101 pengguna Twitter sudah memengunggah ulang cuitan tersebut. Sementara 510 tweet menjadi kutipan dan 4.817 pengguna menyukai cuitan tersebut.

Sedangkan pada kolom komentar, banyak warganet yang saling silang pendapat. Ada yang mengalami hal yang sama bahkan.

Di lain sisi, ada pula yang mencoba memberi penjelasan terkait aturan denda kekurangan dana tersebut.

Seperti halnya yang dilakukan oleh akun twitter bernama @Fokkerizky dia bilang aturan denda tersebut merupakan peraturan yang dikeluarkan Visa atau Mastercard. Jenius sendiri menggunakan layanan sistem kartu Visa.

Baca Juga: Tren Kencan 2023, Pakar Peringatkan Munculnya Fenomena Kelelahan dalam Berkencan

Mengutip jenius.com, Denda kekurangan dana adalah denda yang dikenakan Visa ketika saldo di Kartu Debit Jenius Visa tidak cukup untuk membayar penuh atas transaksi yang kamu lakukan.

Transaksi yang termasuk dalam bahasan ini adalah transaksi sekali bayar maupun transaksi berulang.

Denda kekurangan dana senilai maksimal Rp5.000 hanya berlaku untuk transaksi menggunakan Kartu Debit Jenius Visa, yaitu m-Card (pada akun personal dan bisnis), e-Card, dan x-Card Visa.

Pada banyak kasus, denda ini muncul saat kamu terlambat melakukan top up saldo ke Kartu Debit Jenius Visa yang kamu pakai untuk mendaftar suatu layanan yang sifatnya berlangganan atau subscription.

Selain itu, denda kekurangan dana juga bisa terjadi bila salah memperhitungkan besarnya tagihan yang akan datang dan perlu kamu bayar.

Ada dua kemungkinan yang membuat perhitunganmu salah, yaitu pajak transaksi lupa dihitung dan perbedaan kurs/nilai tukar mata uang asing yang berlaku pada hari penagihan.

Hal ini terjadi karena ada merchant yang memberlakukan biaya subscription menggunakan kurs mata uang asing yang nilai tukarnya (conversion rate) berubah setiap waktu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI