Dewan K3 Nasional Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

Kamis, 12 Januari 2023 | 14:34 WIB
Dewan K3 Nasional Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
Menaker Ida Fauziyah di sela-sela peringatan Bulan K3 Nasional di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023). (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan K3 Nasional (DK3N) periode 2022 - 2026 resmi dilantik oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. "Sebagai badan pembantu di tingkat nasional, DK3N diminta untuk memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai masalah-masalah di bidang pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja secara nasional," kata Ida Fauziyah di sela-sela peringatan Bulan K3 Nasional di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023).  

DK3N adalah organisasi non profit yang beranggotakan unsur-unsur pemerintah, organisasi buruh/karyawan, organisasi pengusaha, organisasi profesi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja dan badan-badan lain yang dianggap perlu. 

Ida mengatakan, DK3N juga bertugas menghimpun dan mengolah segala data ataupun permasalahan K3 serta membantu Menteri dalam membina K3, melaksanakan penelitian, pendidikan, latihan, pengembangan dan upaya memasyarakatkan dan membudayakan K3. 

Selain melantik DK3N, Ida Fauziyah juga menerima Buku Profil K3 Nasional Tahun 2022 yang disusun oleh stalkholders ketenagakerjaan dan ILO. Menurut Ida, Profil Nasional dalam buku ini dapat memberi informasi dan data guna dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh negara. 

Baca Juga: 11 Poin Klarifikasi Kemnaker soal Perppu Cipta Kerja: Aturan Pesangon, Cuti, hingga TKA

Menaker Ida Fauziyah menerima Buku Profil K3 Nasional Tahun 2022. (Dok: Kemnaker)
Menaker Ida Fauziyah menerima Buku Profil K3 Nasional Tahun 2022. (Dok: Kemnaker)

"Untuk itu, saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berperan, berkonstribusi dan/atau memberi dukungan terhadap tersusunnya Profil K3 Nasional Tahun 2022 ini," kata Ida. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI