Suara.com - Menteri investasi, Bahlil Lahadalia menyebut, peningkatan investasi di Indonesia belakangan ini tidak lepas dari dampak UU Cipta Kerja yang sempat terimplementasi.
"Peningkatan investasi kita dari Rp700 triliun, menjadi Rp817 triliun, sekarang Insya Allah bisa mencapai Rp1.200 triliun, itu dampak dari UU Cipta Kerja," kata Bahlil Lahadalia, dalam acara Economic Challenges: Ambisi Investasi Saat Resesi pada Rabu (11/1/2023).
Ia menyebut, saat ini pemerintah menargetkan realisasi investasi pada tahun 2022 mencapai Rp1.200 triliun. Ada pun pada 2023 target realisasi investasi naik lagi mencapai Rp1.400 triliun.
Penolakan Perppu Cipta Kerja
Baca Juga: Usai Aksi Tolak Isi Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh akan Sampaikan Soal Capres-Cawapres
Dalam kesempatan yang sama Bahlil mengaku bingung dengan banyaknya penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.
"Aku bingung sama orang-orang ini, belum baca sudah bilang nggak cocok. Maunya seperti apa. Yang namanya hidup ini kita tidak bisa memuaskan 100 persen manusia. Jadi kita jangan pernah mengharapkan kesempurnaan terhadap diri manusia, tapi ingatlah bahwa kita ini berpikir untuk kemajuan bangsa, untuk menciptakan lapangan kerja," kata Bahlil
Bahlil mengaku mengaku tidak ambil pusing soal polemik atas terbitnya Perppu Cipta Kerja karena menurutnya Perppu diterbitkan demi kepentingan kemajuan ekonomi Indonesia.
Protes Perppu, kata Bahlil, tetap diperbolehkan di negara demokrasi seperti Indonesia. Namun ia memastikan pemerintah akan tetap maju dengan Perppu tersebut demi menjaga kondisi ekonomi Indonesia di tengah gejolak ketidakpastian global.
"Jadi kalau satu dua masih ngomel-ngomel terus, ya sudahlah karena ini negara demokrasi, biarkan sajalah. Kita tetap akan menuju terus karena menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan, membawa ekonomi Indonesia baik, itulah tujuan pemerintah," kata Bahlil Lahadalia.
Baca Juga: Ngaku Bingung Rakyat Protes Perppu Cipta Kerja, Bahlil: Maunya Seperti Apa?
Menurut dia, UU Cipta Kerja sebelum dinyatakan inkonstitusional dan diganti menjadi Perppu, merupakan aksi berani Presiden Jokowi dalam melakukan reformasi regulasi.
"Karena jujur saja, kita ini ahli buat Undang-Undang tapi paling tidak ahli dalam eksekusi Undang-Undang, makanya 79 UU disimplifikasi yang namanya UU Omnibus Law, UU Cipta Kerja," kata dia.