Mau Pensiun, Ini Daftar Harta Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan

Rabu, 11 Januari 2023 | 16:20 WIB
Mau Pensiun, Ini Daftar Harta Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan
5 Fakta Di Balik Data Luhut Dibongkar Bjorka, Fix Belum Vaksin Booster? (Instagram/luhut.pandjaitan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah bersiap pensiun pada tahun 2024 nanti. Dirinya tak akan menjabat sebagai pejabat negara selepas pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai.

Pernyataan ini diungkapkan Mantan Menkopolhukam ini memberi sambutan dalam Acara Syukur Awal Tahun di Kantor Pusat Huria Kristen Batak Protestan pada Sabtu 7 Januari 2023 yang lalu.

Luhut juga mengutarakan nasihatnya kepada semua pihak yang saat ini menjabat di pemerintah bahwa setiap jabatan ada waktunya dan tidak selamanya menjadi pejabat.

"Jangan merasa selamanya jadi pejabat. Its the matter of time," ujar Luhut dalam sambutannya.

Baca Juga: Mau Pensiun Jadi Pejabat, Deretan Karir Luhut Binsar Pandjaitan di Pemerintahan

Namun sebelum pensiun Luhut pastinya sudah memiliki menyiapkan dana pensiunnya dari harta kekayaan yang dikumpulkannya. Lantas berapakan harta kekayaan Luhut?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Luhut Binsar Pandjaitan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 716,31 miliar. Harta itu dilaporkan Luhut pada 30 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Secara rinci harta kekayaan yang dimiliki luhut berupa tanah dan bangunan 20 bidang dengan total nilai sebesar Rp 245,35 miliar.

Bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Jakarta Timur, Kab/Kota Jakarta Pusat, Kab/Kota Jakarta Selatan, Kab/Kota Bandung, Kab/Kota Tapanuli Utara, Kab/Kota Toba Samosir dan Kab/Kota Simalungun.

Kemudian, harta kekayaan Mantan Menko Polhukam juga berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari empat unit mobil dan satu unit motor dengan total aset senilai Rp 2,16 miliar.

Baca Juga: Luhut Tak Mau Lagi Jadi Pejabat Setelah 2024, Hanya Tuhan yang Abadi

Selain itu, harta kekayaan Luhut juga berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 3,38 miliar. tidak hanya itu, tercata Luhut memiliki harta kekayaan berupa surat berharga senilai Rp 193 miliar dan harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 252,52 miliar.

Namun, Luhut juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 12 miliar. Dengan rincian tersebut, maka Menko Luhut memiliki total kekayaan mencapai Rp 716.31 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI