Suara.com - Nama M. Ecky Listiantho, laki-laki 34 tahun, diusut sebagai pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi korban perempuan bernama Angela Hindriati (54) di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi. Atas kasus tersebut, berapa lama hukuman untuk pelaku jual beli organ tubuh dan pembunuhan berencana?
Status Ecky telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Angela dan akan dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP mengenai pembunuhan, pembunuhan dengan pemberatan, serta pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Seperti diketahui, polisi mengungkap Ecky diketahui adalah orang dekat dan memiliki hubungan dengan korban Angela. Mirisnya, Angela diduga dibunuh pada November 2021 lalu, hingga akhirnya terbongkar setahun kemudian pada Desember 2022 lalu.
Kasus ini bermula saat polisi tengah menyelidiki Ecky yang dilaporkan menghilang oleh keluarganya sejak 23 Desember 2022. Enam hari berselang polisi mendatangi kosan yang diduga ditempati oleh Ecky. Namun, dari penggeledahan kosan tersebut polisi menemukan mayat Angela yang telah termutilasi.
Kenal Di Forum Medsos
Dari hasil penelusuran sementara, pelaku Ecky diketahui kenal dengan korban Angela lewat sebuah forum di media sosial Kaskus pada 2018 lalu. Hingga hubungan keduanya semakin intens pada Juni 2021.
Di tahun itulah, Ecky tega membunuh dan memutilasi tubuh Angela dan menyimpannya dalam boks kontainer. Sejak dibunuh dan dimutilasi, selama setahun lebih, tepatnya 13 bulan Ecky menyimpan jasad Angela di sebuah kosan di Kampung Buaran, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Alasan Ecky menyimpan jasad Angela di boks kontainer di kosannya lantaran takut ulahnya ketahuan. Ia diduga bingung ke mana membuang atau mengubur tubuh Angela.
sut punya usut, Ecky juga diketahui kerap menjalin hubungan dengan banyak perempuan lewat aplikasi kencan Badoo. Hal itu sebagaimana diungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Keceplosan Ambil Senpi dari Pinggang Yosua, Langsung Kicep Saat Diskakmat Hakim
"Iya yang bersangkutan banyak berhubungan dengan wanita-wanita melalui aplikasi Badoo," ungkap Hengki dikutip Sabtu (7/1/2023).