Cara Mendapatkan Imunisasi Gratis Balita, Tak Hanya di Puskesmas dan Posyandu

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 11 Januari 2023 | 15:19 WIB
Cara Mendapatkan Imunisasi Gratis Balita, Tak Hanya di Puskesmas dan Posyandu
Ilustrasi pemberian vaksin. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Desember 2022 lalu pemerintah menyatakan kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus polio yang ditemukan di Provinsi Aceh. Dinas Kesehatan Provinsi Aceh memberikan respons tegas bahwa polio yang bisa berakibat pada kelumpuhan permanen ini hanya dapat dicegah dengan imunisasi.

Pemerintah sendiri memberi akses cara mendapatkan vaksin gratis bagi balita adalah melalui pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) atau pos pelayanan terpadu (posyandu). 

Pada tahun yang sama, Kementerian Kesehatan juga menambah jumlah imunisasi wajib bagi balita dari 11 jenis imunisasi menjadi 14 jenis. Itu artinya, akan makin banyak vaksin yang dibutuhkan. Melansir laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, berikut adalah jenis-jenis imunisasi wajib bagi balita. 

1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan

Baca Juga: GMC Banten Tekan Angka Stunting di Lebak Lewat Rumah Gizi

1 Bulan : BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio
2 Bulan : DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia
3 Bulan : DPT-HB-Hib 2 Polio 3
4 Bulan : DPT-HB-Hib 3 Polio 4
9 Bulan : Campak, mencegah campak

2. Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan

Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis

Imunisasi campak rubella 1 dosis

3. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional adalah imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas satu SD dan imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas dua dan kelas lima SD. 

Baca Juga: Balita Berusia 4 Tahun Diculik di Ramayana Cilegon, Pelaku Iming-imingi Beli Es

Adapun penambahan tiga imunisasi adalah vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).

Vaksin PCV bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus.Vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota. Sementara vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita.

Vaksin PCV mulai tahun ini diberikan secara nasional. Vaksin HPV pada tahun ini juga diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi, terdiri dari 4 provinsi di pulau Jawa dan 4 provinsi di luar pulau Jawa (Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali). Direncanakan pada tahun 2023 sudah dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara itu, imunisasi dengan vaksin Rotavirus akan dimulai pada tahun 2022 di 21 kabupaten/kota yang mewakili tiap pulau, dan akan diberikan secara nasional di tahun 2024. Semua program imunisasi yang menjadi bagian dari program imunisasi rutin wajib akan dibebaskan dari tanggungan biaya, dalam kondisi dan persyaratan tertentu.

Misalnya untuk vaksin HPV diwajibkan kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD. Hal ini dilaksanakan dalam program kegiatan Bulan Imunisasi Anak sekolah (BIAS) yang dilaksanakan pada bulan Agustus setiap tahunnya.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan imunisasi merupakan cara yang paling tepat dan murah untuk mencegah kematian ibu dan anak.

“Vaksinasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang lebih murah dan lebih efektif daripada intervensi ketika seseorang sudah masuk perawatan di rumah sakit,” katanya pada konferensi pers Pekan Imunisasi Dunia di gedung Kemenkes, Jakarta. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI