Kondisi Ekonomi Makin Gelap, Produsen Sepatu Olahraga di Banten Minta 1.600 Karyawannya Resign

Rabu, 11 Januari 2023 | 06:15 WIB
Kondisi Ekonomi Makin Gelap, Produsen Sepatu Olahraga di Banten Minta 1.600 Karyawannya Resign
Ilustrasi PHK Massal (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kondisi ekonomi global dan domestik yang kian melambat dan gelap membuat PT Nikomas Gemilang makin tak sanggup lagi untuk menjalankan roda bisnis perusahaan.

Untuk itu, produsen sepatu merek terkenal dunia asal Serang, Banten ini menawarkan pengunduran diri atau resign sukarela kepada 1.600 karyawannya.

"PT Nikomas Gemilang telah menempuh berbagai cara untuk bertahan di tengah kondisi perekonomian global yang penuh tantangan," kata Danang Widi P Humas PT Nikolas Gemilang yang dikutip, Rabu (11/1/2023).

Maka dari itu lanjut dia perusahaan menawarkan kepada karyawannya untuk mengambil keputusan mengundurkan diri secara sukarela.

Baca Juga: Suku Bunga BI Diprediksi Naik 50 Poin, Ekonom Mandiri Sekuritas Ungkap Alasannya

"Demi keberlangsungan perusahaan, dengan berat hati PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri sukarela kepada karyawan dengan kuota 1600 orang," kata dia.

Ia mengatakan, tahun 2022 mestinya jadi tahun pemulihan industri sepatu olah raga. Namun, konflik dari Rusia-Ukraina, kenaikan harga bahan bakar global, inflasi, penurunan pesanan dan berbagai faktor internasional menjadi penyebab drastis turunnya pasar sepatu olah raga. Termasuk harga bahan baku yang terus meningkat.

Kondisi ini juga katanya berdampak ke perusahaan sepatu olah raga termasuk PT Nikomas Gemilang. Demi keberlangsungan perusahaan, tawaran ini katanya disampaikan dengan sangat berat hati.

"Berbagai hal telah kami lakukan seperti stop recruitment, tidak ada lembur, pengurangan jam kerja dan program cuti khusus namun tidak dapat kami hindari dan dengan dengan berat hati kami harus melaksanakan program pengunduran diri sukarela" paparnya.

Tapi, pihaknya menjelaskan bahwa semua hak karyawan yang ikut program ini dibayarkan berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama. 

Baca Juga: Ekonomi Indonesia 2023 Sulit Tembus 5 Persen, Ekspor Masih Tertekan

"Semoga PT Nikomas dapat mengatasi kesulitan ini dan bangkit kembali," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI