"Benar KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses di bawa ke Jakarta," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Selasa (10/1/2023).
Sebelumnya penangkapan Lukas Enembe dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo.
Lukas ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
KPK menyebut Lukas Enembe terlibat dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.