Ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Punya Harta Kekayaan Rp 33,78 Miliar

Selasa, 10 Januari 2023 | 16:44 WIB
Ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Punya Harta Kekayaan Rp 33,78 Miliar
Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta bersama penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Benar KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses di bawa ke Jakarta," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Selasa (10/1/2023).

Sebelumnya penangkapan Lukas Enembe dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo.

Lukas ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.

KPK menyebut Lukas Enembe terlibat dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI