Suara.com - Artis senior Venna Melinda diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan sang suami Ferry Irawan. Dugaan itu setelah Venna Melinda mengunggah foto dirinya dengan wajah yang berlumuran darah.
Atas perlakukan itu, Venna pun melaporkan suaminya Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT di Polda Jawa Timur.
Terlepas dari hal itu, Venna Melinda sempat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat periode 2014-2019. Venna mengisi Komis X di bidang pendidikan, riset, olahraga, dan kepariwisataan.
Dengan menjadi anggota DPR, pastinya Venna melaporkan harta kekayaannya setiap tahun.
Baca Juga: Ferry Irawan KDRT, Intip Bisnis Venna Melinda Beromset Ratusan Juta
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK, harta kekayaan Venna Melinda pada periode 2018 mencapai Rp 29,48 miliar. Harta kekayaan itu, kebanyakan dimiliki Venna Melinda berupa tanah dan bangunan senilai Rp 27,2 miliar.
Rinciannya, ada delapan rumah dan bidang tanah yang dimiliki ibu arti Verrel Bramasta ini, di mana lokasi kesemuanya berada di Jakarta.
Kemudian, Venna Melinda juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp 720 juta dengan rincian Mobil Jaguar senilai Rp 30 juta, Mobil Toyota Alphard senilai Rp 90 juta, dan Mobil Mercy CLA sebesar Rp 600 juta.
Venna Melinda tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,45 miliar. Selanjutnya, memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 353,71 miliar, serta memiliki harta lainnya senilai Rp 29,7 miliar.
Tercatat, Venna Melinda juga memiliki utang sebesar Rp 240 juta. Dengan rincian tersebut, maka harta kekayaan Venna Melinda pada 2018 sebesar Rp 29,48 miliar.
Baca Juga: Sempat Masuk 10 Orang Terkaya di Indonesia, Harta Jerry Ng Menyusut Rp31 Triliun
Untuk diketahui, rincian harta kekayaan ini sudah sangat lama dilaporkan oleh Venna Melinda. Tentunya, harta kekayaan ini bisa bertambah dan berkurang, seiring perjalanan bisnis dan hidup Venna Melinda.