Suara.com - Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin mengingatkan semua pihak pemberian zakat jangan dikaitkan dengan hal-hal politis. Khususnya, saat ini di mana sebentar lagi Indonesia akan merayakan pesta demokrasi melalui Pemilu.
Ia mengimbau, momen pemberian bantuan/zakat, harus dilihat dari kacamata kemanfaatannya bagi seorang mustahik.
"Hati-hati ini supaya jangan mengompori orang supaya pada berantem. Tapi bagaimana mengompori orang supaya tidak berantem, supaya rukun, supaya tidak terbelah, supaya tetap kita utuh," ujar Wapres dalam keterangan persnya kepada awak media, Jumat (6/1/2023).
Dia pun menginginkan makin banyak orang memberikan zakat atau sebagai Muzakki. Hal ini demi kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat, salah satunya melalui pengelolaan dana sosial umat.
Baca Juga: Uang Zakat Jateng Diduga Mengalir ke Kader PDIP, Wapres: Baznas Jangan Dipolitisasi!
"Saya harapkan doanya supaya orang-orang yang muzakki ini, para pemberi zakat ini, semakin hari semakin banyak. Kalau saja semua orang yang wajib zakat sudah mengeluarkan zakatnya, Insha Allah tidak ada lagi orang miskin di Indonesia ini," kata dia.
Menurut Maruf Amin, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan muzakki adalah melalui ajakan.
Pasalnya, sebagaimana diperintahkan oleh Allah SWT, menggemakan ajakan untuk bersedekah baik yang wajib maupun yang sunnah adalah hal mulia.
"Kata Allah dalam Al-Qur'an, tidak ada pembicaraan yang terbaik, yang baik yang diperbincangkan di dalam masyarakat itu kecuali pertama itu memerintahkan bersedekah. Sedekah wajib atau sedekah sunnah," jelas Wapres.
"Jadi jangan ngomong yang lain-lain, ayo ngomong untuk orang supaya sedekah wajib atau yang sunnah. Yang wajib itu adalah zakat, itu sedekah wajibah. Yang kedua ngomong kebaikan. Kebaikan segala hal yang baik-baik. Bukan yang dalam arti harta, tapi gagasan, ide, inisiatif, pikiran-pikiran, langkah-langkah itu yang harus dibicarakan yang baik-baik itu," tambahnya.
Wapres berharap agar dalam jangka panjang, para individu yang saat ini menjadi mustahik dapat berganti peran menjadi muzakki. Dengan demikian, dapat terlihat bukti nyata kemajuan kesejahteraan masyarakat dari pemberian zakat.
Baca Juga: RI Punya Target Turunkan Emisi Karbon, Wapres Harapkan Perusahaan Jadi Agen Perubahan
"Jadi dari mustahik (orang yang berhak menerima zakat) harus bisa menjadi muzakki. Kalau kita bisa terus mendorong ini maka lama-lama mustahik itu makin kecil, muzakki-nya makin besar dan ini berarti kesejahteraan masyarakat akan lebih," pungkas Wapres.