Pupuk Kaltim Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Aman Tanpa Diskriminasi, Pelecehan dan Kekerasan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 06 Januari 2023 | 05:52 WIB
Pupuk Kaltim Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Aman Tanpa Diskriminasi, Pelecehan dan Kekerasan
Pupuk Kaltim dukung penuh pedoman implementasi Respectful Workplace Policy (RWP) yang digagas Pupuk Indonesia Grup bagi seluruh karyawan dan anak perusahaan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur SDM, Tata Kelola dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia Tina T. Kemala Intan, menyampaikan pedoman RWP mengacu kepada UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peraturan Perundang-undangan di Bidang Ketenagakerjaan, serta berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila. Aturan tersebut diikuti edaran Kementerian BUMN tentang kebijakan berperilaku di tempat kerja, yang memuat tentang bebas dari diskriminasi, bebas kekerasan dan pelecehan.

Pupuk Indonesia Grup pun ikut ambil bagian sebagai tim penyusun RWP, yang saat ini telah ditandatangani dan disahkan Menteri BUMN Erick Thohir pada 21 April 2022, hingga saat ini, telah diterapkan di lebih dari 50 perusahaan BUMN.

"Begitu juga dengan Pupuk Indonesia Grup, akan memulai implementasi RWP di seluruh anak perusahaan dengan pengukuran secara periodik dalam pelaksanaannya," ujar Tina.

Dijelaskan lebih dalam, RWP menjadi landasan dalam menciptakan lingkungan kerja aman dan nyaman, dengan menjunjung tinggi keberagaman serta kesetaraan. Hal ini pun menjadi salah satu isu global, dimana inklusifitas merupakan sasaran utama untuk menghargai keberagaman tanpa ada lagi diskriminasi serta perlindungan terhadap pelecehan maupun tindak kekerasan.

Salah satunya bagi perempuan dan disabilitas, yang sampai saat ini terus berjuang untuk mendapat kesempatan tidak hanya di dunia kerja, tapi juga lingkungan agar bisa mandiri dan sejajar dengan masyarakat pada umumnya.

"Oleh karena itu, RWP ini juga dapat menjadi upaya dalam memberikan kesempatan dan kesetaraan bagi perempuan, serta menghargai yang disabilitas dalam dunia kerja. Sebab RWP ini bukan sekadar memberi kesempatan, tapi bagaimana agar tidak ada lagi diskriminasi di dalamnya," tandas Tina.

Dirinya pun mengimbau, seluruh karyawan di lingkungan Pupuk Indonesia Grup mulai menerapkan RWP sebagai pedoman dalam aktivitas kerja, sehingga kedepan dapat menjadi kebiasaan dengan implementasi optimal dalam mendukung kinerja perusahaan.

Namun begitu akan tetap ada evaluasi dan pengukuran penilaiann tentang sejauh mana RWP terimplementasi di seluruh perusahaan yang ada di lingkungan Pupuk Indonesia Grup.

"Kedepannya, jika ada yang melanggar jelas akan ada sanksi yang diterapkan. Jadi karyawan perlu membiasakan RWP diimplementasikan sambil dievaluasi penerapannya. Sebab ada Does and Don't yang harus diterapkan di lingkungan kerja, guna menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman," tutur Tina.

Baca Juga: Kedepankan Pengelolaan Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Wamendes PDTT Apresiasi ESG Pupuk Kaltim

Launching pedoman RWP ini turut dihadiri Direktur Pengawasan dan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Yuli Adiratna, yang menyebut hal ini menjadi contoh baik bagi perusahaan di Indonesia untuk memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama di dunia kerja tanpa ada diskriminasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI