Suara.com - Pemerintah tengah mengatur skema tarif kereta rel listrik atau KRL dengan membedakan antara si kaya dengan si miskin. Hal ini dilakukan agar subsidi tarif KRL yang digelontorkan pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Namun, kebijakan ini masih dikaji dan belum tahu kapan diimplementasikan.
Menurut Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno, subsidi transportasi umum sejatinya diberikan kepada warga yang dalam mobilitas kesehariannya menggunakan transportasi umum untuk bekerja.
"Dapat dibedakan atau tidak tergantung kemauan politik pemerintahnya dan ketersediaan anggaran yang ada," ujar Djoko dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: 9,6 Juta Orang Gunakan Transportasi Umum Selama Liburan Tahun Baru 2023
Di negara lain, tutur dia, juga memberikan subsidi transportasi dalam kota sejenis. Misalnya, Djoko menyebut, negara tetangga Singapura memberikan diskon 25% transportasi sejenis bagi lansia, serta diskon 50% bagi pelajar dan penyandang disabilitas.
"Negara bagian Victoria, Australia menerapkan pemberian subsidi bagi lansia, disabilitas dan pelajar pada jam tidak sibuk antara jam 09.30 – 16.00 sebesar 30%," kata dia.
Kemudian, Negara Belgia memberikan diskon 19% kepada warganya bagi yang menggunakan moda trem. Selain itu, Negara adidaya Amerika Serikat memberikan diskon kisaran 20 - 50 % tarif transportasi sejenis untuk warga berpenghasilan di bawah upah standar.
Lalu, moda transportasi Metrolink di Kota Manchester, Inggris mengenakan tarif diskon 50% untuk penumpang berpendapatan per bulan kurang dari rata-rata dan tarif discount 35% untuk lansia dan disabilitas.
"Sementara, Negeri Swedia memberikan keringanan tarif bagi warga berstatus kesejahteraan tertentu dan manula. Wilayah Regional Marche, Italia memberikan tarif diskon bagi pengangguran sebesar 50%," pungkas Djoko.
Baca Juga: Erick Thohir Beri Kode Bangun Lebih Banyak Infrastruktur Kereta Api di Indonesia