Pelaku Tindak Asusila di Kereta Terancam Dilarang Naik KRL

Rabu, 04 Januari 2023 | 18:23 WIB
Pelaku Tindak Asusila di Kereta Terancam Dilarang Naik KRL
Pria diduga lakukan tindakan tak senonoh di KRL [Foto: Tangkapan layar Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan yang diduga melakukan tindakan asusila di KRL terancam tidak diiznkan untuk menggunakan layanan KRL atau commuter kembali. Hal ini lantaran mereka akan terdeteksi oleh sistem dan dilarang naik commuterline.

KAI Commuter juga sangat menyayangkan atas tindakan asusila yang dilakukan oleh pengguna di dalam commuter line. Tindakan tersebut tidak dibenarkan, melanggar norma dan bertentangan dengan hukum apalagi dilakukan transportasi publik merupakan mobilisasi banyak orang.

"Petugas terkait di KAI Commuter masih terus menyelidiki waktu dan di perjalanan commuter line mana," kata Leza

Dalam hal ini, Leza mengingatkan, pengguna agar langsung melaporkan ke petugas keamanan atau menegur langsung apabila melihat hal-hal yang tidak pantas yang melanggar norma kesusilaan. Selain itu, tidak juga dengan merekam dan menyebarluaskannya.

Baca Juga: Viral Ibu Main Lato lato Anak Jadi Korban, Netizen: Kali Ini Kameramen Tidak Selamat

Berdasarkan Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 pada Pasal 27 ayat (1) UU ITE adalah Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sebelumnya, video di media sosial viral memperlihatkan pria yang  diduga melakukan tindakan asusila di dalam KRL viral di media sosial. Video itu dibagikan oleh akun instagram @kabarnegri.

Dalam video tersebut, Terlihat tiga penumpang duduk bersebelahan. Dua penumpang laki-laki dan satu perempuan. Seorang pria yang mengenakan masker hitam dan jaket hitam tampak seperti tengah tertidur.

Sementara pria di sebelahnya yang mengenakan kaos merah dan topi putih sempat melirik ke arah pria tersebut.

Ia kemudian melancarkan aksinya yang diduga merupakan tindak senonoh. Tangan pria tersebut terlihat dimasukkan ke dalam jaket yang menutup bagian depan tubuh perempuan berhijab di sampingnya.

Baca Juga: Mengenal Pandawara Group, Perkumpulan Bersih Sampah Sungai yang Viral di TikTok Hingga Ditraktir Ridwan Kamil

Terlihat perempuan itu bereaksi saat tangan pria tersebut bergerak. Ia tampak memejamkan mata dan menggerakkan kepalanya ke samping. Belum diketahui pasti apa yang dilakukan oleh pria dan perempuan tersebut.

Menanggapi video viral di media sosial,  KAI Commuter akan memasukkan pelaku ke dalam data base sistem cctv analytic sehingga bilamana pelaku akan menggunakan commuter kembali akan terdeteksi oleh sistem maka pelaku akan dilarang naik commuterline.

"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap memperhatikan kondisi sekitar, segera laporkan apabila melihat hal-hal yang mencurigakan baik di dalam commuter line atau stasiun, dapat juga melalui contact center 121,"  ujar External Relations & Corporate Image Care Manager KAI Commuter Leza Arlan saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI