Suara.com - Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin ikut bersuara terkait dengan adanya dugaan pemerintah daerah Jawa Tengah yang diduga menyalurkan dana Baznas ke kader partai politik. Menurut Wapres, penggunaan dana Baznas tidak boleh dipolitisasi.
Dia menjelaskan, dana Baznas sebenarnya diberikan kepada yang berhak, tanpa melihat latar belakang pihak tersebut dari partai atau tidak.
"Baiknya tidak di partainisasi atau politisasi. Jadi bantuan baznas itu pada orang yang memang punya untuk dibantu tanpa melihat latar belakang partainya apa," ujarnya seusai meninjau korban gempa Cianjur, Rabu (4/1/2023).
Wapres tidak memungkiri ada beberapa pihak yang menerima dana Baznas itu berafiliasi dengan partai politik. Asalkan, pihak itu mustahik atau orang yang berhak mendapatkan dana Baznas, maka menurut Maruf Amin sah-sah saja.
Baca Juga: RI Punya Target Turunkan Emisi Karbon, Wapres Harapkan Perusahaan Jadi Agen Perubahan
"Kalau nanti, misalnya yang memperoleh itu ada terkait dengan afiliasi kepartaian pasti ada, yang penting dia punya berhak mendapatkan bantuan baznas, apapun partainya tidak ada masalah," ucap dia.
"Baznas punya aturan untuk memberikan bantun kepada mereka yang mustahiq yang patut dibantu apa bentuknya konsumtif, bentuknya rehabilitasi rumah dan, tentu pelaksananya berkoordinasi dengan pemerintah daerah," tambah Wapres.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo habis-habisan dikritik publik gegara gunakan Baznas untuk memperbaiki rumah dari kader PDIP.
Penyaluran dana tersebut sendiri diketahui dalam rangka untuk merenovasi rumah salah satu kader partai tersebut jelang ulang tahun partai wong cilik itu.
Hal tersebut membuat ia mempertanyakan Ganjar soal alokasi penggunaan dana zakat dari Baznas itu.
Baca Juga: Gaya Wapres Maruf Amin Nobar Indonesia vs Thailand: Pakai Sweater, Sarung dan Sandal